Siaga Corona

WNI dari Tiongkok, Iran dan Korsel Bakal Jalani Pemeriksaan Medis

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 Maret 2020
 WNI dari Tiongkok, Iran dan Korsel Bakal Jalani Pemeriksaan Medis

Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting (Foto: kemenkumham.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menyebut WNI yang kembali dari sejumlah kota di Iran, Italia, dan Korea Selatan langsung diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Apalagi WNI yang bepergian ke beberapa daerah terlarang lantaran menjadi episentrum baru penyebaran virus corona, antara lain Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do di Korea Selatan.

Baca Juga:

Penjelasan Anies Terkait Beredar Foto Risiko Penyebaran Corona di KRL

Ada pula kota Teheran, Qom, dan Gilan di Iran. Dan juga Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, serta Piedmont di Italia.

"Tetapi akan dilakukan pemeriksaan tambahan, di bandara, pada saat tiba di Indonesia selanjutnya nanti adalah (pemeriksaan) di Kantor Kesehatan Pelabuhan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/3).

Imigrasi akan lakukan pemeriksaan medis terhadap WNI yang baru pulang dari luar negeri
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (Foto: kemenkumham.go.id)

Ia menambahkan, kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 8 Maret pukul 00.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kebijakan ini bersifat sementara juga, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan yang ada," lanjut dia.

Pihaknya sempat menolak 126 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara masuk ke Indonesia karena wabah virus Corona.

Penolakan WNA masuk ke Indonesia ini dilakukan di beberapa bandara, diantaranya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kualanamu Medan, dan Juanda Surabaya.

“Totalnya yang kita tolak ada 126 orang. Dari tanggal 6 Februari sampai tanggal 10 Maret 2020 itu rekapitulasi penolakan WNA di tempat pemeriksaan imigrasi,” jelas Jhoni.

Jhoni menjelaskan, mereka yang ditolak masuk diantaranya berasal dari Tiongkok, Rusia, Brazil, New Zealand, Maroko, Kazakhstan, Australia, Malaysia, Thailand, Uzbekistan, dan Kanada.

Jhoni juga mengatakan, bahwa mereka yang ditolak masuk langsung dideportasi tanpa ada proses lebih lanjut seperti diinapkan atau observasi.

Baca Juga:

Kementerian BUMN Siagakan RS Pertamina untuk Isolasi Pasien Corona

“Langsung deportasi, tergantung pesawatnya,” kata Jhoni.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Jhoni juga menyampaikan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Peraturan Menteri No 7 Tahun 2020 memutuskan untuk sementara menghentikan bebas visa kunjungan dan izin tinggal bagi Warga Negara Tiongkok, Iran, Italia, dan Korea Selatan terkait pencegahan virus Corona.(Knu)

Baca Juga:

Pasca Dinyatakan Sembuh, Dua Pasien Corona Diminta Isolasi

#Imigrasi #Kemenkumham #Virus Corona #Penyakit Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Penerimaan negara, Imigrasi Surakarta berhasil membukukan PNBP sebesar Rp 57.922.457.022, melampaui target tahun berjalan sebesar Rp 23.386.450.000.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Mereka tergabung dalam manajemen Bonnie Blue dan terbukti melakukan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Petugas mendapati para WNA bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB di lokasi proyek pembangunan mal di kawasan Kelapa Gading.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Bagikan