Wiranto Ingatkan Seluruh Masyarakat untuk Taat Hukum
Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
"Siapa pun yang sudah terlibat masalah hukum, tentunya harus mematuhi apa-apa yang kita sepakati dalam permasalahan hukum itu, dengan demikian hukum terus berlaku," kata Wiranto kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (16/11).
Terkait tidak adanya Ketua DPR Setya Novanto saat penjemputan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan mengintervensi masalah hukum.
Menkopolhukam menegaskan, pemerintah selalu menghormati proses hukum dan menyelesaikan masalah dengan hukum yang berlaku.
"Tidak ada suatu keinginan sedikitpun dari pemerintah untuk mencampuri urusan hukum yang sedang berjalan. Karena itu, kembali tadi bahwa siapa pun harus melakukan langkah-langkah yang orientasinya patuh pada hukum itu," tegas Wiranto.
KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik pada Jumat (10/11). Kendati demikian, Setnov telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11).
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga politisi senior Partai Golkar mengatakan kasus yang terjadi pada Setya Novanto merupakan kampanye negatif bagi Partai Golkar.
Wapres JK menyerahkan kasus yang membelit Setnov itu kepada proses hukum yang berlaku. "Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. Ini menjadi tanda tanya untuk semua masyarakat, bagaimana kewibawaan seorang pemimpin begitu," kata JK. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag