Wilayah Ukraina Dicaplok Rusia, Kemenlu Pastikan WNI Dalam Kondisi Aman
Prajurit berjalan melewati kendaraan yang terbakar seusai penembakan dalam konflik Rusia-Ukraina di Donetsk, Ukraina (17/9/2022). ANTARA FOTO/ REUTERS/Alexander Ermochenko/aww.
MerahPutih.com - Pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui ratifikasi penggabungan wilayah Ukraina, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson ke dalam Federasi Rusia. Parlemen Rusia juga meratifikasi perjanjian tentang pencaplokan wilayah Ukraina.
Putin telah menandatangani perjanjian dengan otoritas separatis di wilayah Ukraina yang memisahkan diri untuk bergabung dengan Rusia, menyusul referendum yang diadakan pada 23-27 September 2022.
Baca Juga:
Ikuti Negara G7, Jepang Kembali Buka Kedutaaan di Ukraina
Pemungutan suara itu dilakukan lebih dari tujuh bulan sejak Rusia dan Ukraina mulai berperang pada 24 Februari 2022.
Referendum itu dikutuk oleh komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa yang menyebut referendum itu palsu dan menggarisbawahi tidak akan mengakui hasilnya.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan keputusan Putin untuk mencaplok empat wilayah itu tidak sah dan tidak memiliki konsekuensi hukum.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menyebut, saat ini terdapat 34 WNI yang memilih untuk tetap tinggal di Ukraina dan tidak ikut dievakuasi ke Indonesia pada awal Maret lalu setelah meletus perang antara Rusia dan Ukraina.
"Dari puluhan WNI yang masih tinggal di Ukraina, kami mencatat ada beberapa orang yang berada di wilayah konflik," kata Judha saat memberikan keterangan kepada media secara daring pada Jumat (7/10).
Judha menuturkan, KBRI Kiev yang masih beroperasi penuh di Ukraina terus menjalin komunikasi dan memonitor kondisi para WNI.
"Saat ini, kondisi mereka masih tetap aman dan KBRI Kiev stand by untuk memberikan bantuan jika mereka memerlukan bantuan,” ujarnya.
Ia memaparkan, WNI yang masih berada di Ukraina sebagian besar adalah WNI perempuan yang menikah dengan warga Ukraina, sehingga mereka memilih untuk tetap tinggal bersama keluarganya.
Pada Maret, pemerintah telah melakukan operasi evakuasi dari Ukraina dengan total 133 WNI berhasil dipulangkan ke Tanah Air. (*)
Baca Juga:
AS dan Kanada Siapkan Sanksi Baru ke Rusia Akibat Referendum di Wilayah Ukraina
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
Israel Langgar Gencatan Senjata, Qatar Kecewa dan Frustrasi Minta AS Bertindak
Israel Kembali Serang Pasukan Perdamaian di Lebanon Selatan, Lontarkan Granat dari Pesawat Nirawak
Menko Airlangga dan Menlu Sugiono Dampingi Presiden di KTT ASEAN
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Israel Perluas Pemukiman di Tepi Barat, Bangun Zona Penyangga Pemukiman Elit
Serangan Israel ke Gaza Bikin Satu Dari 7 Keluarga Dikepalai Perempuan, Gencatan Senjata Tidak Akhiri Krisis Nutrisi
Tentara dan Tank Israel Masih Bertahan Sekitar RS Indonesia di Gaza
Pakistan dan Afganistan Saling Serang di Perbatasan, Kerahkan Senjata Berat
Ribuan Warga Gaza Termasuk Warga Dihukum Seumur Hidup di Bebaskan Isreal