AS dan Kanada Siapkan Sanksi Baru ke Rusia Akibat Referendum di Wilayah Ukraina


Seorang warga memasukkan surat suaranya ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara pada hari kedua Referendum Republik Rakyat Donetsk bergabung dengan Rusia di Mariupol, Ukraina, Sabtu (24/9/2022
MerahPutih.com - Pemerintah Rusia telah mengumumkan bahwa 98 persen pemilih memilih untuk bergabung dengan Rusia setelah referendum di wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Luhansk di Ukraina.
Kanada menegaskan tidak mengakui hasil referendum di empat wilayah Ukraina dan berniat menjatuhkan sanksi baru. Referendum di wilayah Kherson, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Donetsk yang dikuasai Rusia tidak memiliki legitimasi.
Baca Juga:
PBB Sebut Referendum 4 Wilayah Ukraina Gabung Rusia Ilegal
"Kanada tidak dan tidak akan pernah mengakui hasil referendum palsu ini atau upaya pencaplokan ilegal Rusia atas wilayah Ukraina," kata Perdana Menteri Justin Trudeau Trudeau, yang menegaskan kembali dukungan Kanada untuk Ukraina.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan pada DK PBB bahwa referendum Rusia adalah upaya untuk mencuri wilayah dan menghapus norma-norma hukum internasional. Dia menyerukan agar Rusia diisolasi sepenuhnya.
"Ini adalah upaya yang sangat mengolok-olok untuk memaksa penduduk laki-laki di wilayah pendudukan Ukraina untuk memobilisasi ke dalam tentara Rusia untuk berperang melawan tanah air mereka," kata Zelenskyy.
Dia mengatakan, jika Rusia mencaplok wilayah Ukraina yang diduduki dalam referendum palsu, itu berarti tidak ada yang perlu dibicarakan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Zelenskyy menuduh Rusia melancarkan "kebijakan genosida" dan membawa dunia selangkah dari bencana nuklir dan menuntut Rusia dikeluarkan dari semua organisasi internasional.
Dubes Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menegaskan, referendum yang didukung Moskow di wilayah-wilayah pendudukan Ukraina, diadakan secara transparan, dengan menghormati norma-norma internasional.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan Washington akan mengajukan rancangan resolusi di DK yang mengutuk apa yang disebutnya referendum palsu di wilayah Ukraina yang memisahkan diri.
Thomas-Greenfield mengatakan jika Rusia memveto rancangan resolusi tersebut, Washington akan meminta Majelis Umum untuk membahas veto tersebut.
Ia mendesak negara-negara untuk tidak mengakui perubahan status Ukraina dan menuntut agar Rusia menarik pasukannya.
"Tindakan sepihak yang bertujuan untuk memberikan polesan legitimasi pada upaya akuisisi secara paksa oleh satu negara atas wilayah negara lain, seraya mengklaim mewakili kehendak rakyat, tidak dapat dianggap sebagai hukum di bawah hukum internasional," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Politik dan Pembangunan Perdamaian Rosemary DiCarlo kepada Dewan Keamanan PBB, Selasa (27/9).
Baca Juga:
Toyota Hentikan Kegiatan Produksi di Rusia
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pelapor Khusus PBB Sebut 680.000 Orang Gaza Tewas Akibat Serangan Israel, Itu Angka Terendah

Di Debat Darurat Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Qatar

Media Belanda de Volkskrant Temukan Dugaan Serangan Tembakan Yang Disengaja ke Anak-Anak di Gaza

DPR Kecam Serangan Israel ke Qatar, Sebut Bisa Memicu Konflik di Timur Tengah

Mikrofon Bocor, Xi Jinping dan Vladimir Putin Terekam Ngobrolin Transplantasi Organ dan Kehidupan Abadi

Bertemu di Beijing, Rusia dan Korut Bakal Tingkatkan Hubungan Bilateral Bikin Program Jangka Panjang

Ketemu Kim Jong-un di China, Putin Berterima Kasih karena Prajurit Korea Utara Bertempur di Ukraina

Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat

China Pamer Kekuatan Militer dalam Parade Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II

[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
![[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat](https://img.merahputih.com/media/57/be/b4/57beb4f39c46834d56d0e5242ebe5b5d_182x135.png)