WFH Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 4 Juni 2020

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Mei 2020
 WFH Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 4 Juni 2020

MenPAN RB Tjahjo Kumolo saat kantor Mahkamah Konstitusi (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran No. 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. SE tersebut mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020.

"Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," kata Tjahjo dalam keterangan pers yang diterima merahputih.com, Jumat (29/5).

Baca Juga:

Tidak Ada Prestasi Membanggakan dari Firli Cs Selama Pimpin KPK

Tjahjo meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

MenPAN RB Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo Foto: MP/Ponco

Pada SE tersebut dijelaskan bahwa perpanjangan masa WFH bagi ASN ini memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyusun tatanan kehidupan baru (the new normal) yang mendukung produktivitas kerja.

"Adanya tatanan kehidupan baru ini, pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Tjahjo.

Selain itu, Kementerian PANRB tetap berpedoman pada Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

Baca Juga:

LPSK-BNPT Teken MoU Perlindungan Bagi Para Korban Terorisme

SE Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB No. 54/2020, masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 57/2020 ini.(Pon)

Baca Juga:

Purnomo Resmi Mundur Sebagai Bakal Cawali, Rudy: Suratnya Belum Saya Proses

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Work From Home #Tjahjo Kumolo #Menpan RB
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
WFH Banjir Jakarta Tak Berlaku untuk Sektor Layanan 24 Jam, Pakai Sistem Shif
Pemprov Jakarta memberlakukan penyesuaian sistem kerja bagi sektor operasional 24 jam seperti kesehatan, transportasi, logistik, energi, dan utilitas dasar.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
WFH Banjir Jakarta Tak Berlaku untuk Sektor Layanan 24 Jam, Pakai Sistem Shif
Indonesia
Jakarta Dilanda Hujan Buruk, Pekerja Diminta Work From Home
Adapun penyesuaian sistem kerja dikecualikan bagi perusahaan atau tempat kerja dengan operasional 24 jam
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dilanda Hujan Buruk, Pekerja Diminta Work From Home
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
Pemerintah Sarankan Work From Mall, Demi Gig Economy
Pemerintah mendorong pemanfaatan pusat perbelanjaan sebagai ruang kerja alternatif yang mendukung perkembangan ekonomi digital dan gig economy.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemerintah Sarankan Work From Mall, Demi Gig Economy
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Pramono Anung menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk menjadikan birokrasi Jakarta lebih transparan dan fleksibel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Bagikan