Purnomo Resmi Mundur Sebagai Bakal Cawali, Rudy: Suratnya Belum Saya Proses

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Mei 2020
 Purnomo Resmi Mundur Sebagai Bakal Cawali, Rudy: Suratnya Belum Saya Proses

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait mundurnya Bakal calon Wali Kota (Cawali) Solo, Achmad Purnomo dari pertarungan di Pilwakot Solo 2020. Rudy sapaan akrabnya membenarkan telah menerima surat mundurnya Purnomo itu.

"Benar saya telah menerima surat dari Purnomo yang mundur dari bakal cawali yang diusung DPC PDIP Solo.Namun, saya masih belum memprosesnya," ujar Rudy di Solo, Kamis (28/5).

Baca Juga:

Purnomo Mundur, Gibran Tetap Konsisten Maju Pilwakot Solo

Rudy mengatakan mundurnya Purnomo sebelumnya sudah pernah disampaikan secara lisan kepada dirinya pada akhir April lalu. Alasan memilih mundur karena tidak sampai hati jika Pilkada serentak diadakan di tengah pandemi COVID-19, yakni tanggal 9 Desember 2020.

Achmad Purnomo resmi mundur dari calon wali kota Solo
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menerima berkas pendaftaran bakal cawali Achamd Purnomo di Pilwakot Solo. (MP/Ismail)

"Saya waktu itu juga mendukung keputusan (Purnomo) tersebut. Bahkan, saya usul agar Pilkada ditunda 2024 bersamaan Pilpres, Pileg, dan DPD dengan alasan singatkatnya masa jabatan kepala daerah jika Pilkada tetap diadakan 2020," papar dia.

Rudy menegaskan DPC PDIP Solo akan menggelar rapat internal jika KPU Solo resmi melayangkan surat pemberitahuan Pilwakot Solo benar-benar diadakan tanggal 9 Desember mendatang. Ia mengaku sampi sekarang belum ada surat pemberitahuan tersebut dari KPU Solo.

"Kalau KPU sudah mengirimkan surat pemberitahuan saya baru proses mundurnya Purnomo," kata dia.

Menurutnya, proses tahapan pemilu juga belum selesai dibahas. Bahkan, pelaksanaan pemilu masih mungkin untuk mundur dari 9 Desember 2020 menjadi 2021 jika melihat kasus COVID-19 belum mereda.

Baca Juga:

Mundur dari Pertarungan Pilwakot Solo, Purnomo Diprotes Pendukungnya Sendiri

Diketahui, DPC PDIP Solo di Pilwakot Solo 2020 mengusung pasangan cawali dan cawawali Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Sedangkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawali dengan mendaftar di DPD PDIP Jawa Tengah.

Baik Purnomo dan Gibran berjuang sengit untuk mendapatkan rekomendasi DPD PDIP, sebelum akhirnya tahapan Pilwakot Solo ditunda akibat pandemi COVID-19.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Pilkada Solo Digelar 9 Desember, Rival Gibran Pilih Mundur dari Bakal Calon

#Pilkada Serentak #Wali Kota Solo #FX Hadi Rudyatmo #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Indonesia
Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati
Ia menegaskan penugasan tersebut ditetapkan pada 15 Agustus dan ditandatangani Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati
Indonesia
Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
Ia mengaku hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
Indonesia
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
Megawati Soekarnoputri juga tidak hadir dalam sidang tahunan MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
Indonesia
3 Eks Fraksi PDIP Pindah Ke PSI, FX Rudy Cap Mereka Cuma Pemburu Kekuasaan
FX Rudy menegaskan Ginda Ferachtriawan dulu juga bukan siapa-siapa
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
3 Eks Fraksi PDIP Pindah Ke PSI, FX Rudy Cap Mereka Cuma Pemburu Kekuasaan
Indonesia
Ramai Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Asalkan Utamakan Bendera Merah Putih
Fenomena bendera One Piece menarik perhatian banyak orang. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, dirinya tidak masalah dengan pemasangan bendera One Piece.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Ramai Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Asalkan Utamakan Bendera Merah Putih
Indonesia
Megawati Perintahkan Kader Dukung Prabowo, Rudy Tegaskan Berpihak kepada Rakyat Tetap Kritis
PDIP tidak akan mengambil peran sebagai oposisi murni maupun koalisi tanpa syarat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Megawati Perintahkan Kader Dukung Prabowo, Rudy Tegaskan Berpihak kepada Rakyat Tetap Kritis
Indonesia
MK Putuskan Pilpres dan Pilkada Dipisah Jeda 2 Tahun, Begini Respon Walkot Solo
MK memutuskan memisah antara pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
MK Putuskan Pilpres dan Pilkada Dipisah Jeda 2 Tahun, Begini Respon Walkot Solo
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Bagikan