Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman

Wali Kota Solo, Respati Ardi. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.

Respati menegaskan pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut pada pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kami sudah sampaikan dari pemerintah pusat dan DPR. Silakan pelaku usaha UMKM menggunakan musik itu tanpa ada gangguan,” kata Respati, Sabtu (23/8).

Dia mengatakan pihaknya juga mendapatkan masukan lewat media sosial (medsos). Dinas Kebudayaan Pariwisata juga melakukan komunikasi dengan musisi Ahmad Dhani.

“Ahmad Dhani (musisi) juga memperbolehkan untuk Pemerintah Kota Surakarta untuk menggunakan lagu-lagunya,” kata dia.

Baca juga:

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Dia menambahkan belum perlu Pemkot Solo mengeluarkan SE tersebut karena sudah aman.

“Jadi belum perlu (terbitkan SE Walkot soal pengecualian royalti). Tidak usah, Insya Allah aman. UMKM bisa mendengarkan musik lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi, artis, pencipta lagu, pegiat seni, event organizer (EO), pengusaha hotel, restoran, kafe, radio, dan berbagai elemen masyarakat tergabung dalam Harmoni Hukum Surakarta Menggeruduk kantor DPRD Solo, Jawa Tengah, Jumat, (22/8).

Mereka yang terlibat dalam industri kreatif, hiburan, dan pariwisata, serta para praktisi hukum di Kota Solo Kedatangan mereka meminta dihentikannya kegiatan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Kota Solo.

“Kami menilai kinerja LMKN terbukti tidak mampu melaksanakan tugasnya sejak ditetapkan tahun 2016 yaitu, menyusun data base lagu dan pencipta, membuat Platform digital, Pelaporan hasil kerja, dan transparansi publik,” ujar seorang perwakilan Harmoni Hukum Surakarta, Wahyu Gusti, Jumat (22/8).

Ia mengatakan tak hanya menuntut pembubaran LMKN, pihaknya juga meminta agar DPRD Solo membuat surat edaran (SE) yang menjamin hak para seniman, budayawan, dan dunia usaha terkait untuk dapat melaksanakan kegiatan tanpa dibatasi aturan royalti. (Ismail/Jawa Tengah)

#Wali Kota Solo #Respati Ahmad Ardianto #Royalti Musik
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Indonesia
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Penyebab utama ketidaktepatan sasaran ialah minimnya sinkronisasi data antara petugas survei dan aparatur wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Indonesia
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Selain itu, MK menghapus ketidakpastian hukum mengenai "imbalan yang wajar" dalam Pasal 87 ayat (1)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
Air Hujan Solo Terkontaminasi Microplastic, Pemkot Solo Lakukan Riset Mandiri
Wali Kota Solo menegaskan Pemkot bersama UNS akan meneliti ulang temuan Ecoton soal mikroplastik di air hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Air Hujan Solo Terkontaminasi Microplastic, Pemkot Solo Lakukan Riset Mandiri
Indonesia
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan RS Kardiologi Emirat–Indonesia Solo
RS KEI merupakan hibah dari Pemerintah UEA senilai Rp 417,3 miliar (USD 25 juta) yang memiliki peralatan kesehatan modern berstandar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan RS Kardiologi Emirat–Indonesia Solo
Indonesia
Dorong Revisi UU Hak Cipta, Piyu Dkk Tuntut Transparansi Tata Kelola Royalti Lewat 8 Rekomendasi
Sistem tata kelola royalti musik nasional saat ini belum ideal dan menimbulkan kebingungan serta ketidakpastian bagi pelaku industri musik.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Dorong Revisi UU Hak Cipta, Piyu Dkk Tuntut Transparansi Tata Kelola Royalti Lewat 8 Rekomendasi
Indonesia
Mediasi Deadlock, Warga Tetap Tolak Pendirian SPPG Solo dan Minta Pindah Lokasi
Mediasi sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Mediasi Deadlock, Warga Tetap Tolak Pendirian SPPG Solo dan Minta Pindah Lokasi
Berita Foto
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan), Anggota Fraksi Banyu Biru (kedua kanan), menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di antaranya Armand Maulana (kiri) dan Ariel NOAH (tengah), di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Indonesia
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Penandatanganan SE tersebut disaksikan perwakilan 25 driver ojol Solo dan Polresta Surakarta di Balai Kota Solo.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Bagikan