Waskita Karya Resmi Dapat Suntikan Modal Rp 7,9 Triliun dari Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Desember 2021
Waskita Karya Resmi Dapat Suntikan Modal Rp 7,9 Triliun dari Pemerintah

Pembangunan Tol. (Foto: PUPR)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menggelontorkan tambahan modal ke BUMN PT Waskita Karya (Persero) sebagai rangka aksi korporasi rights issue yang diselenggarakan pada akhir tahun ini.

"Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp 7,9 triliun pada 29 Desember 2021," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma di Jakarta, Jumat (31/12).

Baca Juga:

MAKI Minta DPR Kawal Pencairan PMN Jiwasraya dan BUMN Lainnya

Ia mengatakan, setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkrit dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung.

Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp 11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.

Ia menegaskan, dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, manajemen cukup optimis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.

Logo PT Waskita Karya. ANTARA/HO-Waskita
Logo PT Waskita Karya. ANTARA/HO-Waskita

Sebelumnya, Waskita melaksanakan right issue akhir 2021 ini setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN). Dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses right issue segera dilaksanakan.

PP No 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia.

Dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta penyelesaian proyek strategis nasional di bidang jalan tol.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp 7,9 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. (Asp)

Baca Juga:

DPR Minta Pemerintah Selektif Gulirkan PMN

#BUMN #Kinerja BUMN #Utang BUMN #Utang Negara #PT Waskita Karya Terbuka (Tbk)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Utang Makin Banyak, ASEAN Sebut Indonesia Bangkrut pada 2030
Indonesia dikabarkan bakal bangkrut pada 2030, karena utang yang semakin menumpuk. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Utang Makin Banyak, ASEAN Sebut Indonesia Bangkrut pada 2030
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Mau Lunasi Utang Rakyat Indonesia Pakai Uang Pribadi
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya ingin melunasi utang rakyat Indonesia dengan uang pribadinya. Namun, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Mau Lunasi Utang Rakyat Indonesia Pakai Uang Pribadi
Indonesia
Prabowo Berencana Tarik Utang Rp 781,87 Triliun di 2026, Jadi yang Tertinggi setelah Pandemi
Presiden RI, Prabowo Subianto, berencana menarik utang Rp 781,87 triliun pada 2026. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi setelah pandemi COVID-19.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Prabowo Berencana Tarik Utang Rp 781,87 Triliun di 2026, Jadi yang Tertinggi setelah Pandemi
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Indonesia
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN di luar gaji dan tunjangan
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Bagikan