Waskita Karya Resmi Dapat Suntikan Modal Rp 7,9 Triliun dari Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Desember 2021
Waskita Karya Resmi Dapat Suntikan Modal Rp 7,9 Triliun dari Pemerintah

Pembangunan Tol. (Foto: PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menggelontorkan tambahan modal ke BUMN PT Waskita Karya (Persero) sebagai rangka aksi korporasi rights issue yang diselenggarakan pada akhir tahun ini.

"Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp 7,9 triliun pada 29 Desember 2021," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma di Jakarta, Jumat (31/12).

Baca Juga:

MAKI Minta DPR Kawal Pencairan PMN Jiwasraya dan BUMN Lainnya

Ia mengatakan, setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkrit dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung.

Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp 11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.

Ia menegaskan, dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, manajemen cukup optimis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.

Logo PT Waskita Karya. ANTARA/HO-Waskita
Logo PT Waskita Karya. ANTARA/HO-Waskita

Sebelumnya, Waskita melaksanakan right issue akhir 2021 ini setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN). Dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses right issue segera dilaksanakan.

PP No 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia.

Dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai perseroan perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta penyelesaian proyek strategis nasional di bidang jalan tol.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp 7,9 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. (Asp)

Baca Juga:

DPR Minta Pemerintah Selektif Gulirkan PMN

#BUMN #Kinerja BUMN #Utang BUMN #Utang Negara #PT Waskita Karya Terbuka (Tbk)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia tak Mampu Lunasi Utang Whoosh, China Ambil Alih Kepemilikan Natuna Riau
Indonesia disebut tak mampu melunasi utang kereta Whoosh. China pun akan mengambil alih kepemilikan pulau Natuna Utara, Riau, sebagai jaminannya.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia tak Mampu Lunasi Utang Whoosh, China Ambil Alih Kepemilikan Natuna Riau
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Waskita 'Sulap' LRT Jakarta Fase 1B Pakai Ilmu Digital, Hemat Sampai Rp367 Miliar
Proyek ini juga mendukung aspek keberlanjutan dengan potensi pengurangan emisi karbon antara 4.000 hingga 5.500 ton setiap tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Waskita 'Sulap' LRT Jakarta Fase 1B Pakai Ilmu Digital, Hemat Sampai Rp367 Miliar
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Bagikan