Warga Papua Bisa Gugat Pemerintah Terkait Pembatasan Internet

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 September 2019
Warga Papua Bisa Gugat Pemerintah Terkait Pembatasan Internet

Massa melakukan aksi di Jayapura. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, pembatasan internet di Papua adalah langkah keliru. Apalagi pembatasan dilakukan dalam waktu yang lama.

Menurutnya, alasan tak tepatnya pembatasan internet ini karena bisa merugikan hak warga dalam mendapatkan informasi.

Baca Juga:

Kemenkominfo Perpanjang Pembatasan Internet di Papua

"Karena mendapatkan informasi valid dan memadai bagian dari hak warga," kata Trubus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (3/9).

Media Sosial. (Pixabay/LoboStudioHamburg)
Media Sosial. (Pixabay/LoboStudioHamburg)

Tak hanya itu, Pengajar dari Universitas Trisakti ini menambahkan, para pekerja yang mengandalkan penghasilan dari media sosial dan internet juga terhambat.

"Seperti ojol, bisnis jadi mati. Dampaknya bisa ke ekonomi. Birokrasi tak bisa berjalan dengan optimal. Publik juga terganggu," Ucap Trubus.

Ia menambahkan, citra pemerintah Indonesia akan buruk tatkala pembatasan internet ini dilakukan. Padahal, pemerintah tengah mendekati warga Papua untuk menyelesaikan persoalan.

"Citra pemerintah semakin buruk. Ada ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Pengusaha juga jadi gak percaya. Pasar juga menjadi lesu karena internet tak bisa digunakan," sesal Trubus.

Trubus menyebut, warga yang tak puas dengan pembatasan internet ini bisa melaporkan pemerintah. "Mereka bisa melakukan gugatan karena terkena terdampak. Gugatan ini bisa dilakukan ke pengadilan," ungkap Trubus.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pelambatan akses internet menyusul adanya rentetan demonstrasi di Papua dan Papua Barat, 19 Agustus 2019.

Baca Juga:

AJI Kecam Pembatasan Akses Internet di Papua

Pelambatan akses internet (throttling) dilakukan di Manokwari, Papua Barat dan Jayapura, Papua, dan sejumlah wilayah lain di Papua secara bertahap pada 19 Agustus 2019, mulai dari pukul 13.00 WIT hingga sekitar pukul 20.30 WIT.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu melalui rilis menjelaskan, pelambatan akses internet itu untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu demonstrasi lebih besar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendeteksi ada dua hoaks yang berkaitan dengan demonstrasi di Papua dan Papua Barat itu, yaitu soal "foto warga Papua yang tewas dipukul aparat di Surabaya", dan "Polres Surabaya menculik dua pengantar makanan untuk mahasiswa Papua". (*)

Baca Juga:

Internet di Papua Dibatasi, Moeldoko: Prioritaskan Keamanan Nasional

#Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Dua anggota Marinir tewas dalam penembakan dan penyergapan terencana di Maybrat, Papua Barat Daya.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Indonesia
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Gibran mengapresiasi para prajurit TNI yang sudah mengamankan situasi sehingga kunjungan kerja di Yahukimo di tiga lokasi berjalan lancar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan