Wapres Ma'ruf Amin Tuntut ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama yang Hierarkis dan Monoton

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 05 Desember 2022
Wapres Ma'ruf Amin Tuntut ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama yang Hierarkis dan Monoton

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan didampingi Wakil menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (kanan) dan Ketua BAZNAS Noor Achmad (kiri). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam pelayanan publik kini dituntut untuk ditingkatkan kualitasnya.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menilai, perlunya peningkatan reformasi birokrasi yang semakin responsif lagi ke depan.

Baca Juga:

Pesan Pj DKI 1 kepada ASN di Hari Bebas Kendaraan Bermotor

“Perubahan di antaranya perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi, agar menjadi kian responsif, lebih lincah, serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik,” tutur Ma'ruf saat mencanangkan Reformasi Birokrasi (RB) tematik dan menyaksikan peresmian 26 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jakarta, Senin (5/12).

Ma'ruf menguraikan bahwa transformasi organisasi birokrasi selanjutnya harus diikuti dengan penerapan mekanisme kerja baru.

“Dinamisnya tantangan global dan pesatnya kemajuan platform digital menuntut birokrasi yang kapabel, kolaboratif, lincah, dan fleksibel,” urai mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini.

Untuk itu, menurut Ma'ruf, sudah saatnya ASN meninggalkan pola kerja lama yang hirarkis, linier, dan monoton yang telah mengakar pada birokrasi.

“Jika tidak segera berubah, kita akan tertinggal karena persaingan antarnegara semakin ketat,” kata dia.

Baca Juga:

ASN di 3 Provinsi Baru Bakal Diisi 80 Persen Orang Asli Papua

Dalam forum yang bertajuk “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” ini, ia menyampaikan bahwa saat ini Reformasi Birokrasi Indonesia telah memasuki tahap ketiga Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional periode 2021-2024.

Dengan demikian, perlu konsistensi dalam penerapannya agar seluruh target yang dimiliki dapat tercapai.

“Kita ingin mewujudkan birokrasi yang dinamis menuju Birokrasi Kelas Dunia. Namun, untuk mencapai cita-cita ini, masih ada tantangan nyata di hadapan kita,” terangnya.

Ma'ruf pun mencontohkan bahwa komunitas internasional memiliki berbagai indikator dalam menilai kapasitas birokrasi Indonesia.

Di tahun 2022, peringkat daya saing Indonesia ada pada posisi ke-44, turun dari peringkat ke-37 di tahun sebelumnya. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama.

"Artinya, banyak hal yang masih perlu dibenahi dan didorong percepatan perbaikannya,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Menpan RB Belum Putuskan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara

#Ma'ruf Amin #Wapres JK #Wapres Ma'ruf Amin #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Industri F&B RI Tumbuh 8 Persen, 1.200 Supplier Global Berebut Pasar Indonesia
Pendiri dan Direktur Utama Huamo Group, Wang Guo Ping, menambahkan bahwa pameran ini berfungsi sebagai jembatan perdagangan dua arah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Industri F&B RI Tumbuh 8 Persen, 1.200 Supplier Global Berebut Pasar Indonesia
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Bagikan