Menpan RB Belum Putuskan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 November 2022
Menpan RB Belum Putuskan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Nusantara

Lokasi IKN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai membangun infasturktu fisik di Ibu Kota Negara Nusantara. IKN sendiri mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas optimistis, aparatur sipil negara (ASN) mau pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara (IKN).

Baca Juga:

Jokowi Siapkan IKN Nusantara jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

"Saya optimistis kalau misalnya nanti IKN menjadi tempat yang nyaman, sekolah bertaraf internasionalnya banyak, rumah sakit bertaraf internasional bagus, pasti orang akan pindah ke sana. Akan tetapi, 'kan belum selesai," kata Azwar di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu.

Dalam Rencana Induk IKN disebutkan bahwa pembangunan IKN akan terjadi dalam lima tahap, yaitu Tahap I pada tahun 2022—2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri, dan BIN pada tahun 2023 (relokasi pelopor) dan relokasi representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN akan dilakukan di awal 2024. Tahap I tercapai ketika perpindahan ASN dimulai.

"IKN ini karena promosinya saja belum. Akan tetapi, kalau sudah jalan semua, lingkungan bagus, saya kira akan berbondong-bondong ASN kerja ke sana karena kalau kerja di tempat yang misalnya polutif, macet, lingkungan tidak nyaman, pasti orang akan pindah ke tempat yang nyaman," kata Azwar.

Azwar menyebut, Kemenpan RB mendapat tugas untuk membuat skenario pemindahan ASN, termasuk lembaga apa saja yang dipindah dan jumlah orang yang harus pindah.

"Prioritasnya apakah jumlah lembaganya atau eselon 1 dan 2-nya? Kemarin sudah ada skenario kami laporkan kepada Bapak Presiden, ada skenario 5.000, 10.000, 60.000, dan 100.000, tergantung pada lokasi di sana," ungkap Azwar.

Hingga saat ini, kata dia, Pemerintah pun belum memutuskan skenario mana yang akan dipilih dalam pemindahan ASN tersebut.

"Presiden sedang menghitung karena ini kaitannya dengan tempat, karena kantornya juga sharing, ini kantornya dengan program digital, tentu mereka yang terkait dengan kebijakan langsung akan pindah ke sana. Akan tetapi, yang terkait pelayanan publik akan pindah bertahap," ujar Azwar.

Terkait dengan kewajiban ASN untuk pindah, menurut Azwar, belum juga difinalisasi.

"Kita kan secara masih meng-exercise. Kalau ada ASN menolak, jangan-jangan dia bukan prioritas pertama, jadi kita masih exercise, akan dibahas berikutnya," kata Azwar. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Bangun Duplikasi Jembatan Pulau Balang Buat Akses ke IKN Nusantara

#IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Bagikan