Pemerintah Bangun Duplikasi Jembatan Pulau Balang Buat Akses ke IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 November 2022
Pemerintah Bangun Duplikasi Jembatan Pulau Balang Buat Akses ke IKN Nusantara

Jembatan Pulau Balang yang menghubigkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan bakal dioperasikan pada 2024 (ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun kembaran jembatan Pulau Balang sebagai penunjang untuk kelancaran arus lalu lintas transportasi menuju IKN Nusantara.

Pelaksana tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang menyatakan, pembangunan duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang, karena dinilai jembatan yang ada saat ini tidak mampu menampung arus lalu lintas ketika IKN Nusantara telah terbangun.

Baca Juga:

Pembangunan IKN Nusantara Dapat Bantuan Teknis ADB



Kementerian PUPR, telah membuat perencanaan pembangunan duplikasi dengan anggaran pedoman perancang jembatan pelengkung (independent proof check/IPC) sekitar Rp 2,1 miliar, dan anggaran pembangunan fisik direncanakan Rp 331,88 miliar.

"Anggaran pembebasan lahan serta pembangunan duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah kabupaten hanya membantu dalam proses pembebasan lahan. Tetapi besaran anggaran pembebasan tanah belum diketahui karena belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah menerbitkan SK (surat keputusan) Penlok (penetapan lokasi) pembangunan jembatan di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam tersebut.

Duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang dilakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas saat jembatan penghubung Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan dioperasikan pada 2024.

Duplikasi jembatan yang akan dibangun Kementerian PUPR tersebut, sejajar dengan bentang pendek jembatan Pulau Balang.

Pengerjaan bentang pendek jembatan Pulau Balang sepanjang 470 meter telah rampung pada 2015 dengan menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Timur sekitar Rp 425 miliar.

Sedangkan pengerjaan bentang panjang jembatan Pulau Balang sepanjang 804 meter selesai pada akhir 2020, dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN lebih kurang Rp 1,3 triliun dengan pola kontrak tahun jamak.

Baca Juga:

Kawasan IKN Nusantara Bakal Kembali Jadi Wilayah Hutan Hujan Tropis

#IKN Nusantara #Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Bagikan