Pemerintah Bangun Duplikasi Jembatan Pulau Balang Buat Akses ke IKN Nusantara
Jembatan Pulau Balang yang menghubigkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan bakal dioperasikan pada 2024 (ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa)
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun kembaran jembatan Pulau Balang sebagai penunjang untuk kelancaran arus lalu lintas transportasi menuju IKN Nusantara.
Pelaksana tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang menyatakan, pembangunan duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang, karena dinilai jembatan yang ada saat ini tidak mampu menampung arus lalu lintas ketika IKN Nusantara telah terbangun.
Baca Juga:
Pembangunan IKN Nusantara Dapat Bantuan Teknis ADB
Kementerian PUPR, telah membuat perencanaan pembangunan duplikasi dengan anggaran pedoman perancang jembatan pelengkung (independent proof check/IPC) sekitar Rp 2,1 miliar, dan anggaran pembangunan fisik direncanakan Rp 331,88 miliar.
"Anggaran pembebasan lahan serta pembangunan duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN," katanya.
Ia menegaskan, pemerintah kabupaten hanya membantu dalam proses pembebasan lahan. Tetapi besaran anggaran pembebasan tanah belum diketahui karena belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah menerbitkan SK (surat keputusan) Penlok (penetapan lokasi) pembangunan jembatan di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam tersebut.
Duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang dilakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas saat jembatan penghubung Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan dioperasikan pada 2024.
Duplikasi jembatan yang akan dibangun Kementerian PUPR tersebut, sejajar dengan bentang pendek jembatan Pulau Balang.
Pengerjaan bentang pendek jembatan Pulau Balang sepanjang 470 meter telah rampung pada 2015 dengan menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Timur sekitar Rp 425 miliar.
Sedangkan pengerjaan bentang panjang jembatan Pulau Balang sepanjang 804 meter selesai pada akhir 2020, dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN lebih kurang Rp 1,3 triliun dengan pola kontrak tahun jamak.
Baca Juga:
Kawasan IKN Nusantara Bakal Kembali Jadi Wilayah Hutan Hujan Tropis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2