Kawasan IKN Nusantara Bakal Kembali Jadi Wilayah Hutan Hujan Tropis
IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun di kawasan seluas 256 ribu hektare dengan 3 zona yang terdiri dari kawasan inti pusat pemerintahan (6.671 hektare), kawasan ibu kota negara (56.181 hektare) dan sisanya zona kawasan pengembangan.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diklaim mengusung konsep forest city yang diawali dengan melakukan rehabilitasi hutan dan lahan di sekitar kawasan untuk memastikan calon ibu kota baru akan siap menghadapi tantangan perubahan iklim.
Baca Juga:
Pidato Ilmiah di PKNU, Puan Bicara soal Pancasila, IKN hingga PBB
Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih menjelaskan, pembangunan IKN akan memperhatikan manajemen bentang alam dan keanekaragaman hayati.
Faktor-faktor tersebut menjadi perhatian mengingat Pulau Kalimantan tempat IKN berada memiliki keberagaman flora dan fauna dan terdapat sejumlah satwa endemik seperti orangutan dan bekantan.
"IKN harus bisa menjadi habitat bagi spesies endemik flora maupun flora," kata Dyah saat menyampaikan pidato secara daring dalam acara diskusi di Paviliun Indonesia pada COP27 UNFCCC Sharm el-Sheikh di Mesir, Senin (7/11) waktu setempat.
Ia memaparkan, IKN dibangun dengan konsep forest city, berarti kondisi IKN saat ini yang berupa hutan tanaman industri akan dikembalikan menjadi hutan hujan tropis dengan melakukan penanaman tanaman endemik.
"Kondisi hutan alam di sekitarnya pun harus dipertahankan dan dijaga kelestariannya," tutur Dyah.
KLHK, kata ia, sudah menyiapkan lahan seluas 16 hektare untuk pembangunan Persemaian Mentawir yang akan menyediakan 15 juta pohon setiap tahun untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi hutan di IKN.
Ia menegaskan, upaya mengembalikan hutan hujan tropis akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat. Pemerintah juga mengajak dan menantang sektor swasta untuk terlibat aktif mewujudkan ambisi pembangunan Forest City IKN dengan skema Public-Private Partnership.
"Keterlibatan swasta dalam pembangunan hutan di IKN sekaligus bisa mendukung pengurangan emisi karbon yang saat ini sangat dibutuhkan di tengah upaya mengendalikan perubahan iklim," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Gedung Sekretariat Presiden IKN Ditargetkan Selesai Akhir 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintahan Donald Trump akan Bubarkan NCAR, Sebut Pebuhan Iklim hanya Tipuan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Banjir Bandang di Sumatra, Presiden Perintahkan Pemda Siap Hadapi Perubahan Iklim
Banjir dan Longsor di Sumatra, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Lingkungan Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Penggemar K-Pop Curi Perhatian di COP30 Brasil, Tunjukkan Aksi Peduli Iklim
Indonesia Raih Rp 7 Triliun Dari Perdagangan Karbon di COP30 Brasil
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah