Gedung Sekretariat Presiden IKN Ditargetkan Selesai Akhir 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 November 2022
Gedung Sekretariat Presiden IKN Ditargetkan Selesai Akhir 2024

Denah Ilustrasi Gedung Sekretariat Presiden. ANTARA/HO-Waskita Karya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur akan dibangun di atas tanah seluas 50,678 meter persegi dan luas bangunan 33,312 meter persegi. Proyek tersebut terbagi menjadi 3 bangunan yaitu Sekretariat Presiden, mes Paspampres, dan bangunan pendukung.

SVP Corporate Secretary BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk Novianto Ari Nugroho mengatakan, ditargetkan pembangunan proyek tersebut dapat selesai pada akhir 2024.

"Pembangunan ini membutuhkan waktu selama 720 hari kalender dengan target penyelesaian pekerjaan pada akhir 2024," ujar Novianto di Jakarta, Senin (7/11).

Baca Juga:

Pembangunan Bendungan IKN Nusantara Rampung di Maret 2023

Waskita kembali meraih kontrak proyek baru di IKN. Kali ini proyek yang akan dibangun adalah Gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung di Kawasan Istana Kepresidenan IKN dengan total nilai kontrak mencapai Rp 1,35 triliun.

Novianto menyampaikan, Waskita bangga atas perolehan proyek pembangunan Gedung Sekretariat Presiden di IKN ini.

“Perseroan akan mengerahkan seluruh sumber daya terbaik yang dimiliki agar dapat menyelesaikan proyek ini dengan baik. Dari pengalaman yang Perseroan miliki, kami yakin dapat mengerjakan proyek ini dengan tepat mutu dan tepat waktu sesuai yang tertuang dalam kontrak,” katanya, dikutip Antara.

Baca Juga:

Luncurkan Platform Digital Jagat Nusantara, Jokowi: Ayo Ikut Saya, Selamat Datang di IKN

Sebelumnya, Waskita juga telah memenangi dua tender proyek yaitu Proyek Jalan Tol IKN Segmen Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang senilai Rp 990 miliar dan pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 senilai Rp 182 miliar.

Dengan memenangi tender proyek Gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung di Kawasan Istana Kepresidenan ini, sampai saat ini Waskita telah memenangi tender proyek IKN dengan total nilai kontrak mencapai Rp 2,55 triliun.

Dalam pelaksanaannya nanti, Waskita tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga tetap berkomitmen menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah dan para pengguna jasa dengan memperhatikan dan mengutamakan aspek keselamatan dan lingkungan. (*)

Baca Juga:

Hak Guna Bangunan 160 Tahun di IKN Diberikan Secara Bertahap

#IKN Nusantara #PT Waskita Karya Terbuka (Tbk)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Istana Wakil Presiden di IKN menempati lahan dengan luas 148.417 meter persegi, luas bangunan 32.061 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan