Luncurkan Platform Digital Jagat Nusantara, Jokowi: Ayo Ikut Saya, Selamat Datang di IKN

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 28 Oktober 2022
Luncurkan Platform Digital Jagat Nusantara, Jokowi: Ayo Ikut Saya, Selamat Datang di IKN

Presiden Jokowi meluncurkan platform dunia digital Jagat Nusantara di Jakarta, Jumat (28/10/2022). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo meluncurkan platform media sosial generasi mendatang berupa dunia virtual. Aplikasi yang diberi nama Jagat Nusantara dirilis di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (28/10).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada sore hari ini saya luncurkan Jagat Nusantara," kata Jokowi dalam peluncuran platform Jagat Nusantara, di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Hak Guna Bangunan 160 Tahun di IKN Diberikan Secara Bertahap

Sebagai informasi, Jagat Nusantara merupakan platform digital lokal berbasis interaksi sosial di dunia virtual yang dihadirkan PT Avatara Jagat Nusantara yang dapat diakses publik melalui situs dan aplikasi mobile.

Jagat Nusantara merupakan platform dunia virtual pertama di Indonesia yang terhubung dengan kota nyata, yakni Ibu Kota Nusantara (IKN). Publik dapat membuat avatar sendiri dan masuk dalam dunia virtual untuk berinteraksi dengan pengguna lain.

Kepala Negara tidak menyampaikan sambutan pada acara tersebut. Namun, panitia Jagat Nusantara memutar video Jagat Nusantara dengan avatar Presiden mengajak para pengguna lain masuk ke dunia virtual. Dalam video tersebut avatar Jokowi mengajak para pengguna lain berkumpul di dunia virtual Ibu Kota Nusantara.

"Ayo ikut saya. Selamat datang di Ibu Kota Nusantara. Di sini kita dapat berkumpul, berkreasi dengan saudara-saudara kita," tutur Jokowi.

Baca Juga

Jokowi Kunjungi Titik Nol IKN Nusantara Pakai KRI Escolar 871

Jokowi kemudian mengatakan di dunia virtual IKN, para pengguna bisa berkesempatan bertemu orang-orang hebat, memperkenalkan produk-produknya secara nasional maupun global.

Selain itu para seniman Tanah Air bisa menikmati hasil dengan menggelar konser musik.

"Ini akan menjadi pengalaman seru. Ayo generasi muda, mari kita bangun Ibu Kota Nusantara bersama-sama melalui inovasi dan kreativitas kita," kata Jokowi.

Sementara itu, Co-Founder dan CEO Jagat Barry Beagen menyatakan melalui Jagat Nusantara pengguna dapat memanfaatkan jagat untuk mengadakan rapat, pertemuan, nonton bareng film, konser virtual, pertunjukan dan "showcase" karya digital, dan interaksi lainnya secara imersit, baik melalui telepon genggam ataupun web.

Kata dia, Jagat Nusantara akan dikembangkan secara bertahap dengan mengumpulkan berbagai masukan dan menganalisis perilaku in-app dari pengguna untuk membuat lebih banyak inovasi di jagat sebagai platform yang inklusif yang dapat memenuhi kebutuhan ekspresi masyarakat Indonesia.

Founding Chairman Jagat Wishnutama Kusubandio menyampaikan pihaknya akan terus mengembangkan platform Jagat Nusantara. Dia berharap generasi muda bisa ikut dalam platform itu sebelum dan sesudah IKN terbentuk. (*)

Baca Juga

Jokowi Janjikan Pusat Ekonomi Baru IKN Terbangun di Juni 2023

#Presiden Joko Widodo #Presiden Jokowi #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Bagikan