Hak Guna Bangunan 160 Tahun di IKN Diberikan Secara Bertahap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Oktober 2022
Hak Guna Bangunan 160 Tahun di IKN Diberikan Secara Bertahap

Titik Nol IKN Nusantara. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melihat perkembangan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (25/10).

Jokowi mengharapkan pada Januari nanti gedung-gedung sudah terbangun di IKN. Bukan hanya gedung-gedung pemerintah, tetapi yang diperuntukkan dan dipergunakan sektor swasta, sebagai penanda pusat perekonomian baru di wilayah IKN.

Baca Juga:

Jokowi Janjikan Pusat Ekonomi Baru IKN Terbangun di Juni 2023

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyebutkan, pemberian izin hak guna bangunan (HGB) bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 80 tahun dan dapat diperpanjang hingga 160 tahun tidak menyalahi aturan yang ada.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana menjelaskan, pemberian izin HGB hingga 80 tahun dan dapat diberikan siklus kedua selama 80 tahun berikutnya sudah sesuai dengan regulasi dalam UU Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

"Tidak menyalahi UUPA. Karena diberikan secara bertahap," kata Suyus.

Dia menjelaskan, regulasi dalam UUPA menyebutkan pemberian HGB hanya boleh sampai 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu menyampaikan, pemerintah memberikan izin HGB bagi investor di IKN selama 80 tahun, dengan pemberian izin pertama 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan 30 tahun.

Apabila pemberian izin HGB benar-benar dipergunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah bisa memberikan pertimbangan untuk pemberian izin pada siklus yang kedua hingga 80 tahun berikutnya. Hal itu bertujuan menarik penanam modal agar dapat berinvestasi sebaik-baiknya.

"Langkah tersebut akan bermanfaat buat semua pihak, baik kesejahteraan mereka yang bermukim di sana, ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," kata Hadi Tjahjanto.

Saat ini, peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian izin HGB 80 tahun hingga 160 tahun di IKN sedang dalam pembahasan di Kementerian ATR/BPN. PP tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2022 sebagai upaya mempercepat pembangunan IKN. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Kunjungi Titik Nol IKN Nusantara Pakai KRI Escolar 871

#IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita IKN Minta Anggaran Rp 22,5 Triliun, Menkeu Ngaku Perlu Pendalaman
Purbaya menyampaikan belum bisa memutuskan karena perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Otorita IKN Minta Anggaran Rp 22,5 Triliun, Menkeu Ngaku Perlu Pendalaman
Indonesia
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Sinergi antardaerah menjadi faktor penting memperkuat ekosistem pembangunan IKN sebagai ibu kota politik yang inklusif dan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Berita Foto
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Suasana pembangunan IKN Tahap II di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Berita Foto
Resmikan Mangrofest 2026, Basuki Hadimuljono: OIKN Siapkan 1.100 Hektare untuk Lahan Mangrove
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono hadir dalam pembukaan Mangrofest 2026 di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
Resmikan Mangrofest 2026, Basuki Hadimuljono: OIKN Siapkan 1.100 Hektare untuk Lahan Mangrove
Berita Foto
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Bersama M4CR Motoran Keliling IKN, Dorong Kampanye Emisi Rendah
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono bersama M4CR saat motoran di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Bersama M4CR Motoran Keliling IKN, Dorong Kampanye Emisi Rendah
Indonesia
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow meninggal dunia pada Sabtu (25/7) di usia 58 tahun. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Indonesia
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Pembangunan IKN didukung melalui beberapa skema pembiayaan, yaitu dukungan APBN yang dilaksanakan oleh Kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Indonesia
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Kebakaran hutan 2,42 hektar di Penajam Paser Utara berhasil dipadamkan tim gabungan sebelum merambat ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Indonesia
China Bangun apartemen Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Pembangunan dimulai setelah proses pembersihan dan penyiapan pematangan lahan yang rampung pada awal Juli 2026 lalu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
China Bangun apartemen  Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Indonesia
Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas di masa depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri
Bagikan