Pembangunan Bendungan IKN Nusantara Rampung di Maret 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 November 2022
Pembangunan Bendungan IKN Nusantara Rampung di Maret 2023

Pengerjaan proyek Bendungan Sepaku Sepoi di Penajam Paser Utara, Kaimantan Timur. ANTARA/Ahmad Wijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang berfungsi mengalirkan air bersih ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terus dikebut.

Saat ini, pembangunan telah mencapai 75 persen dan ditargetkan selesai pada Maret 2023. Pembangunan Bendungan Sepaku Sepoi ini telah ditinjau oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Jokowi Janjikan Pusat Ekonomi Baru IKN Terbangun di Juni 2023

"Saat ini, pekerjaan terus kita lakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan dan kami optimistis selesai selesai waktunya," kata Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto di Penajam Paser Utama, Kaltim, Minggu (7/11).

Ia mengatakan, apabila bendungan nanti sudah selesai maka akan menyalurkan air bersih ke kawasan IKN serta bisa juga berfungsi untuk irigasi juga sebagai tempat pariwisata.

Manfaat lain keberadaan bendungan ini, katanya, adalah mampu mengalirkan air baku 2.500 liter per detik, yang terbagi 2.000 untuk IKN dan 500 untuk Balikpapan, serta mampu mereduksi banjir sampai 55,26 persen.

Fungsi lain keberadaan bendungan yang memiliki total luas lahan 378 hektare tersebut, juga memiliki nilai strategis dan penting untuk IKN yaitu mampu mengendalikan banjir.

Pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan selama ini antara lain pekerjaan lahan inspeksi dan fasilitas umum, timbunan bendungan utama, hidromekanikal, pekerjaan jembatan hulu, pekerjaan jembatan hilir, serta pagar kawasan.

"Sumber air di bendungan in nantinya akan berasal dari Sungai Tengin tapi juga dari air hujan di mana tingkat curah hujan di wilayah ini setiap tahun cukup besar," kata Harya.

Biaya pembangunan bendungan ini mencapai Rp 556 miliar bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2019-2023 dengan masa pelaksanaan 2020-2023. (*)

Baca Juga:

Hak Guna Bangunan 160 Tahun di IKN Diberikan Secara Bertahap

#IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Istana Wakil Presiden di IKN menempati lahan dengan luas 148.417 meter persegi, luas bangunan 32.061 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan