Pembangunan Bendungan IKN Nusantara Rampung di Maret 2023
Pengerjaan proyek Bendungan Sepaku Sepoi di Penajam Paser Utara, Kaimantan Timur. ANTARA/Ahmad Wijaya
MerahPutih.com - Progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang berfungsi mengalirkan air bersih ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terus dikebut.
Saat ini, pembangunan telah mencapai 75 persen dan ditargetkan selesai pada Maret 2023. Pembangunan Bendungan Sepaku Sepoi ini telah ditinjau oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Jokowi Janjikan Pusat Ekonomi Baru IKN Terbangun di Juni 2023
"Saat ini, pekerjaan terus kita lakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan dan kami optimistis selesai selesai waktunya," kata Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto di Penajam Paser Utama, Kaltim, Minggu (7/11).
Ia mengatakan, apabila bendungan nanti sudah selesai maka akan menyalurkan air bersih ke kawasan IKN serta bisa juga berfungsi untuk irigasi juga sebagai tempat pariwisata.
Manfaat lain keberadaan bendungan ini, katanya, adalah mampu mengalirkan air baku 2.500 liter per detik, yang terbagi 2.000 untuk IKN dan 500 untuk Balikpapan, serta mampu mereduksi banjir sampai 55,26 persen.
Fungsi lain keberadaan bendungan yang memiliki total luas lahan 378 hektare tersebut, juga memiliki nilai strategis dan penting untuk IKN yaitu mampu mengendalikan banjir.
Pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan selama ini antara lain pekerjaan lahan inspeksi dan fasilitas umum, timbunan bendungan utama, hidromekanikal, pekerjaan jembatan hulu, pekerjaan jembatan hilir, serta pagar kawasan.
"Sumber air di bendungan in nantinya akan berasal dari Sungai Tengin tapi juga dari air hujan di mana tingkat curah hujan di wilayah ini setiap tahun cukup besar," kata Harya.
Biaya pembangunan bendungan ini mencapai Rp 556 miliar bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2019-2023 dengan masa pelaksanaan 2020-2023. (*)
Baca Juga:
Hak Guna Bangunan 160 Tahun di IKN Diberikan Secara Bertahap
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu