Pembangunan Bendungan IKN Nusantara Rampung di Maret 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 November 2022
Pembangunan Bendungan IKN Nusantara Rampung di Maret 2023

Pengerjaan proyek Bendungan Sepaku Sepoi di Penajam Paser Utara, Kaimantan Timur. ANTARA/Ahmad Wijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang berfungsi mengalirkan air bersih ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terus dikebut.

Saat ini, pembangunan telah mencapai 75 persen dan ditargetkan selesai pada Maret 2023. Pembangunan Bendungan Sepaku Sepoi ini telah ditinjau oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Jokowi Janjikan Pusat Ekonomi Baru IKN Terbangun di Juni 2023

"Saat ini, pekerjaan terus kita lakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan dan kami optimistis selesai selesai waktunya," kata Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto di Penajam Paser Utama, Kaltim, Minggu (7/11).

Ia mengatakan, apabila bendungan nanti sudah selesai maka akan menyalurkan air bersih ke kawasan IKN serta bisa juga berfungsi untuk irigasi juga sebagai tempat pariwisata.

Manfaat lain keberadaan bendungan ini, katanya, adalah mampu mengalirkan air baku 2.500 liter per detik, yang terbagi 2.000 untuk IKN dan 500 untuk Balikpapan, serta mampu mereduksi banjir sampai 55,26 persen.

Fungsi lain keberadaan bendungan yang memiliki total luas lahan 378 hektare tersebut, juga memiliki nilai strategis dan penting untuk IKN yaitu mampu mengendalikan banjir.

Pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan selama ini antara lain pekerjaan lahan inspeksi dan fasilitas umum, timbunan bendungan utama, hidromekanikal, pekerjaan jembatan hulu, pekerjaan jembatan hilir, serta pagar kawasan.

"Sumber air di bendungan in nantinya akan berasal dari Sungai Tengin tapi juga dari air hujan di mana tingkat curah hujan di wilayah ini setiap tahun cukup besar," kata Harya.

Biaya pembangunan bendungan ini mencapai Rp 556 miliar bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2019-2023 dengan masa pelaksanaan 2020-2023. (*)

Baca Juga:

Hak Guna Bangunan 160 Tahun di IKN Diberikan Secara Bertahap

#IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Bagikan