Pembangunan IKN Nusantara Dapat Bantuan Teknis ADB

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 November 2022
Pembangunan IKN Nusantara Dapat Bantuan Teknis ADB

IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Pembangunan itu diklaim akan mengubah sebagian kawasan dari tanaman industri menjadi kawasan hutan hujan tropis.

Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Pemerintah Indonesia meluncurkan ruang lingkup kajian untuk memetakan langkah agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat mengidentifikasi, melacak, menetralisasi, dan mengurangi emisi karbon.

Baca Juga:

Kawasan IKN Nusantara Bakal Kembali Jadi Wilayah Hutan Hujan Tropis

Kegiatan tersebut diumumkan di sela-sela kegiatan COP27 di Mesir serta selaras dengan komitmen Indonesia untuk mencapai kontribusi yang ditetapkan secara nasional sejalan dengan Kesepakatan Paris.

"ADB gembira dapat membantu Otorita IKN dalam mengambil langkah tegas untuk memerangi perubahan iklim," kata Wakil Presiden ADB untuk Asia Timur, Asia Tenggara dan Pasifik Ahmed M Saeed dalam pernyataannya, Rabu (9/11).

ADB siap memberikan bantuan teknis dalam bentuk kajian bagi persiapan menyeluruh kontribusi yang ditetapkan secara regional dan lokal untuk IKN Nusantara, hal yang baru pertama kali dilakukan di tingkat daerah di Indonesia.

Sebuah kajian lokal secara sukarela untuk menganalisis bagaimana Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang telah dijalankan di tingkat lokal juga akan dilaksanakan.

"Partisipasi aktif pemerintah daerah, yang berada di garis depan pelaksanaan kebijakan nasional, merupakan hal yang sangat penting agar negara dapat mencapai komitmennya berdasarkan Kesepakatan Paris," kata Ahmed M. Saeed.

Ketua Otorita IKN Bambang Susantono menambahkan kajian ini merupakan langkah selanjutnya dalam menjadikan IKN sebagai ibu kota nasional dengan hutan lestari yang pertama di dunia dan kota karbon netral yang pertama di Indonesia pada 2045.

"Kajian tersebut akan mengidentifikasi kegiatan penting dalam membantu Nusantara memenuhi komitmen nol emisi karbon, termasuk melindungi dan memulihkan lahan dan kawasan hutan di ibu kota baru," katanya.

Otorita IKN, kata ia, akan memprioritaskan rehabilitasi dan perlindungan yang memiliki nilai konservasi besar, seperti koridor satwa liar dan koridor keanekaragaman hayati, serta zona tangkapan air.

Untuk daerah perkotaan, pembangunan Nusantara akan memprioritaskan material rendah karbon untuk konstruksi, memaksimalkan energi yang berasal dari sumber terbarukan, serta akses transportasi publik.

Bantuan teknis akan dikelola oleh ADB dan dibiayai oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (Australian Department of Foreign Affairs and Trade). Bantuan teknis tersebut diperkirakan akan selesai pada Juni 2023.

Baca Juga:

Gedung Sekretariat Presiden IKN Ditargetkan Selesai Akhir 2024

#IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan