ASN di 3 Provinsi Baru Bakal Diisi 80 Persen Orang Asli Papua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 November 2022
ASN di 3 Provinsi Baru Bakal Diisi 80 Persen Orang Asli Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Watipo (kiri). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan tiga provinsi DOB (daerah otonomi baru) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Saat ini, Indonesia memiliki 37 provinsi.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Watipo mengatakan, pemerintah masih mencari aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) untuk mengisi kuota di tiga DOB.

"Terkait pengisian pejabat ASN di 3 DOB baru, saya sampaikan 80 persen memang harus orang asli daerah, tidak ada dari pusat karena banyak putra-putri daerah memenuhi syarat, namun tidak banyak juga yang mendaftar," kata John Wempi di Merauke, Papua Selatan pada Rabu (30/11).

John Wempi menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan audiensi bersama dengan Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi Papua Selatan, anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Merauke, tokoh agama salah satunya Uskup Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, serta tokoh masyarakat Merauke termasuk mantan Bupati Merauke Marine John Gluba Gebse.

Baca Juga:

Jokowi Ceritakan Awal Mula Asrama Mahasiswa Nusantara dari Usulan Tokoh Papua

"Karena 1 provinsi butuh 1.056 ASN, tapi di Papua Selatan baru terisi 900 ASN dari kebutuhan 1.056 sehingga diharapkan bisa segera terisi karena pegawai masih banyak di provinsi induk kurang lebih 11 ribu. Saya berharap bapak ibu membuka diri untuk menerima saudara-saudara dari provinsi induk untuk mengambil peran dalam pengisian jabatan dan penyelenggaraan pemerintahan di 3 DOB," tambah John Wempi, seperti dikutip Antara.

Dalam pasal 14 ayat 4 UU DOB disebutkan "Aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diprioritaskan pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja OAP yang karena tugas dan kemampuannya diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Selatan." Sementara dalam penjelasan ayat 4 disebutkan "Pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja OAP paling banyak 80 persen.

Menurut John Wempi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertugas untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan di tiga DOB baru yaitu untuk meletakkan fondasi awal yang kuat.

"Terkait infrastruktur jadi tugas pemerintah pusat yaitu untuk membangun kantor gubernur, kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), kantor DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) dan kantor OPD (organisasi perangkat daerah) jadi tanggung jawab pemerintahan pusat mulai 2023-2025 karena memang tugas pemerintah pusat untuk mengambil alih pembangunan infrastruktur," ungkap John Wempi.

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Kopi Papua Mendunia

Artinya dalam tiga tahun ke depan, pemerintah pusat secara khusus Kemendagri akan mengawal proses pemerintahan di tiga DOB sampai adanya gubernur definitif berdasarkan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.

"Dari hasil diskusi kami, Papua Selatan nanti akan membentuk MRP sendiri karena MRP saat ini berakhir 20 November lalu dan Majelis Rakyat Papua Barat berakhir 21 November kemarin, sehingga kita ambil kebijakan untuk diperpanjang sampai Juni 2023 dan Pj Gubernur akan membentuk panitia seleksi untuk MRP sehingga bisa berjalan dalam pemilu serentak 2024," jelas John Wempi.

Salah satu tokoh masyarakat Papua Selatan, John Gluba Gebse, dalam diskusi tersebut mengatakan, percepatan pembangunan di Papua dapat terjadi bila ada kompetisi antarprovinsi di pulau tersebut.

"Sudah ada 6 atau 7 provinsi, dengan dana otsus (otonomi khusus), kita selenggarakan kompetisi dengan seluruh provinsi karena dengan kompetisi, percepatan akan terjadi. Semua provinsi akan jaga marwah provinsinya supaya tidak sibuk berkelahi, tapi sibuk bangun Papua raya. Kami minta supaya ada satu desain kompetisi provinsi di Papua," kata John Gluba Gebse.

Gebse juga meminta adanya peningkatan status dua lembaga di Papua Selatan yaitu Pangkalan Udara (Lanud) Merauke dari tipe B naik jadi tipe A dan Polres Merauke naik menjadi Polda.

"Lanud Merauke karena mengawal matra udara RI perbatasan dua negara dan juga peningkatan status Polres Merauke karena saat ini sudah jadi provinsi (Papua Selatan)," ungkap Gebse.

Gebse juga meminta agar aturan ASN yang berasal dari OAP benar-benar dilaksanakan.

"Beri ruang untuk warga Indonesia asal Papua Selatan tumbuh dan berkembang. Ruang 80 persen (ASN dari OAP) kita kawal baik-baik dan malah bukan berujung jadi arena kekecewaan karena 80 persen aturan tidak direalisasikan. Ruang yang kami minta jangan sampai diisi pejabat dari tempat lain, biarlah kami belajar ber-Indonesia, belajar bertanggung jawab," tambah Gebse. (*)

Baca Juga:

KPK Tolak Pengacara Lukas Enembe Minta Diperiksa di Papua

#Papua #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Bagikan