Wapres Ma'ruf Amin Serukan Gunakan Media Sosial untuk Kebaikan

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 17 September 2022
Wapres Ma'ruf Amin Serukan Gunakan Media Sosial untuk Kebaikan

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut media sosial seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membawa kemaslahatan bagi banyak orang.

"Semua alat dapat membawa manfaat atau mudarat, tergantung pada penggunanya," kata Wapres Ma'ruf Amin, dikutip dari Jumat (16/9).

Baca Juga:

Jokowi Buka Suara soal Isu jadi Cawapres 2024

Sama halnya dengan media sosial, lanjut Wapres, akan menjadi berkah apabila sebagai kendaraan untuk mengantarkan pada tujuan yang mulia, yaitu melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan menjaga ketertiban dunia.

Sebaliknya, media sosial akan menjadi bencana jika untuk menyebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, penipuan, hingga perundungan sehingga mendatangkan kemudaratan.

Selain menjaga keutuhan bangsa, kata Wapres, pemanfaatan media sosial dengan baik juga sebagai penjaga demokrasi di dunia modern ini.

"Demokrasi yang dahulu diperjuangkan dan dijaga hanya di dunia nyata, kini juga harus dijaga di dunia digital," kata Wapres.

Setiap orang, menurut Wapres, harus mampu menjaga kebebasan dan mengeluarkan pendapat di media sosial agar jangan sampai kebablasan sehingga menimbulkan permusuhan antarsaudara sebangsa.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Jadi Cawapres Ganjar di Pemilu 2024

Bagi umat Islam, kata Kiai Haji Ma'ruf Amin, kehadiran media sosial juga harus optimal sebagai sarana menguatkan ukhuwah islamiah (persaudaraan dalam Islam), ukhuwah wathaniah (persaudaraan dalam berbangsa), dan ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama umat manusia).

"Jangan sebaliknya justru dunia digital membuat umat di dunia nyata terpolarisasi dan terpecah belah. Ini penting. Berkata benar dengan menyampaikan fakta yang sebenarnya, tidak mengarang cerita atau membohongi publik," pesan Wapres.

Wapres juga berharap para mujahid, yaitu para ahli teknologi dan informasi dari Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat program-program edukasi bagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air agar masyarakat makin bijak bermedia sosial dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi.

"Tentu yang penting juga mengawal isinya karena kita diperintahkan untuk membincangkan hal-hal yang baik saja," katanya.

Wapres menyebutkan bahwa kebaikan itu terdiri atas dua hal, yaitu isalul manfaat (membawa manfaat) dan juga menangkal kemudaratan. Selain itu, tidak ada kebaikan. (*)

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pertanian Hidroponik Bisa Tingkatkan Kualitas Pangan Masyarakat

#Wapres Ma'ruf Amin #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Berita
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Personal branding bukan soal followers. Simak panduan lengkap membangun citra diri profesional, strategi konten, hingga optimasi visual digital.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan