Wapres Ma'ruf Amin Punya Pengaruh Besar di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Januari 2023
Wapres Ma'ruf Amin Punya Pengaruh Besar di Pemilu 2024

Pengamat politik, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-dokumen pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengaruh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di dunia politik nasional tak bisa diabaikan, terutama pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin masih memiliki pengaruh besar pada Pemilu 2024

Dia mengatakan, pengaruh itu akan lebih besar kalau tetap “bergandengan” dengan Nahdlatul Ulama (NU) seperti pada pemilihan presiden 2019 lalu.

Baca Juga:

KPU Pastikan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

“Nanti lihat saja, kalau NU sepaham dengan Kiai Ma’ruf maka akan punya pengaruh besar,” ujar akademisi Universitas Al-Azhar Jakarta itu, seperti dikutip Antara.

Sosok KH Ma’ruf Amin dianggap masih punya pengaruh besar dengan statusnya sebagai ulama yang pernah menduduki jabatan sebagai Rais 'Aam Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pada Pemilihan Presiden 2019, suara dari NU oleh banyak lembaga survei dianggap menjadi penentu kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf. Sebagian merupakan kontribusi besar dari seorang Ma’ruf Amin.

Terlepas bahwa Ma’ruf Amin kemungkinan besar tidak lagi bertarung sebagai kontestan, menurut dia pengaruhnya jelas masih sangat signifikan dan bisa ikut menentukan di Pemilu mendatang.

Baca Juga:

PBB Targetkan Lolos Legislatif Nasional dan Daerah di Pemilu 2024

Ma’ruf Amin sejak dulu dikenal sebagai salah satu ulama yang bijaksana dan sangat dihormati umat Islam di seluruh tanah air. Dengan penduduk Indonesia adalah mayoritas muslim, Ma’ruf tentu bisa mengambil peran besar.

Sebagai keturunan dari ulama besar, Syekh Nawawi Al Bantani yakni pendiri Ponpes An Nawawi Tanara itu, juga menikmati hak istimewa di tengah lingkungan ulama di Indonesia. Dia juga berpengaruh besar pada kalangan santri dan pesantren.

Statusnya sebagai kiai membuat Ma'ruf Amin memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat. Kiai juga pada umumnya memiliki banyak jamaah sebagai pengikut yang sangat loyal dan nasihat atau bahkan arahannya selalu diikuti.

Kekuatan kharisma sebagai Kiai yang dihormati, punya kedudukan istimewa, dan statusnya sebagai Wapres jelas akan membuat Ma’ruf salah satu tokoh yang memiliki kekuatan mengarahkan pemilih.

Rekam jejak dan pengalaman lengkap yang dipunya profesor ilmu ekonomi muamalat syariah itu juga menjadi nilai tambah. (*)

Baca Juga:

Definisi Kampanye dan Sosialisasi Jadi Isu Krusial Tahapan Pemilu

#Pemilu #Pemilu 2024 #Wapres Ma'ruf Amin
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan