Wapres JK Kurang Sepakat dengan Wacana Pimpinan MPR Jadi 10 Orang
Wapres Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.Com - Wacana penambahan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang yang digagas politisi Partai Amanat Nasional agar bisa mengakomodir semua partai politik ditolak Wapres Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla (JK) tidak sepakat dengan rencana tersebut sebab tugas MPR sama sekali tidak terlalu banyak. Selain itu, menurut JK jika jumlah pimpinan MPR jadi 10 orang maka akan menyulitkan proses pengambilan keputusan.
Baca Juga: Nasdem Tak Mau Ikut-ikutan Perebutan Kursi Ketua MPR
Lebih lanjut, Wapres JK menilai semestinya tak perlu seperti itu dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan sekarang yakni Pimpinan MPR berjumlah 5 orang.
"Ya kita berpikirlah, bukan hanya soal efisiensi bagaimana pengambilan keputusan pembagian tugasnya kalau 10 orang. Apalagi kan MPR tidak selalu bersidang," kata JK kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8).
JK juga berpendapat, harus dikaji kembali efek dari menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara ( GBHN) , khususnya kewenangan MPR.
"Itu rumit lagi. Beresiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh: presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilik presiden. Kalau gitu lain lagi soal. Apakah rakyat setuju haknya diambil MPR untuk pemilihan langsung," kata JK.
Menurut dia hal tersebut harus dikaji kembali efek dari menghidupkan kembali GBHN, khususnya kewenangan MPR.
"Itu semua setuju, ada suatu garis besar yang disetujui oleh instansi lembaga negara. Cuma memang efeknya yang harus dikaji ulang. Apakah itu membuat MPR menjadi lembaga tertinggi lagi? Tentu ini akan dikaji DPR, karena MPR itu membawahi DPR lagi," ungkap JK.
Baca Juga: Pimpinan MPR Bakal Ditentukan Lewat Musyawarah Antarpartai Koalisi Jokowi
JK menjelaskan GBHN penting agar membuat perencanaan jangka panjang atau jangka menengah 5 tahunan.
Dia juga menjelaskan pemerintah saat ini sudah memiliki dasar perencanaan untuk pembangunan atau RPJPN dan RPJMN.
Sebab GBHN kata dia akan menyesuaikan program kampanye.
"Sekali lagi kita ada RPJM. UU juga. Mengikat juga. Cuma itu berasal dari pada hasil kampanye presiden," tutup Wapres Jusuf Kalla.(Knu)
Baca Juga: Jabatan Ketua MPR Diperebutkan, PKB Tetap Sabar Tunggu Arahan Jokowi
Bagikan
Berita Terkait
Ketua MPR Sebut Hari Santri Momentum Bangun Peradaban
Alasan Negara-Negara Timur Tengah Begitu Menghormati Presiden Prabowo Subianto Menurut Ketua MPR
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Tahu, Baru Masuk setelah Reses
Ketua MPR: Usut Kecelakaan Bus WNI Jemaah Umrah di Saudi
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Kawasan Cagar Budaya, Ketua MPR Dorong Revitalisasi Keraton Surakarta
MPR Ucapkan Terim Kasih ke Jokowi dan Maruf Amin