Wapres Bahas Tambahan Kuota Dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 April 2024
Wapres Bahas Tambahan Kuota Dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Arsip Foto - Jamaah haji menunggu bus di Hotel 603 di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/7/2023), menjelang pemulangan ke Tanah Air. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah berkunjung ke Indonesia untuk melakukan pertemuan persiapan atau membahas penyelenggaraan haji 1445 Hijriah/2024 dengan menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (30/4).

"Kedatangan Menteri Haji bertemu Wakil Presiden saya kira momen yang sangat penting karena Pemerintah Indonesia secara resmi juga akan menyampaikan ucapan terima kasih terhadap kebijakan Arab Saudi, terutama dari Menteri Haji dan Umrah yang sudah memberikan kuota secara khusus, yang jumlahnya mencapai 20 ribu jamaah haji tambahan, dan jumlah itu sudah diambil sebuah kebijakan oleh Pemerintah Indonesia," kata Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi di Gedung Sekretariat Wapres, Jakarta, Selasa (30/4).

Masduki menyampaikan, Wapres selama ini berharap Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memberikan kuota jamaah haji tambahan untuk Indonesia secara kontinyu setiap tahun.

"Karena memang sampai saat ini Pemerintah Indonesia punya problema jumlah jamaah haji yang menunggu terlalu banyak. Dengan demikian, kalau memang ada kuota tambahan terus-menerus dengan jumlah seperti yang sekarang, itu diharapkan akan memberikan beban yang ringan buat pemerintah Indonesia ke depan, 5-10 tahun ke depan akan ringan," katanya.

Baca juga:

Jokowi Ingin Haji 2024 Jadi yang Terbaik selama Kepemimpinannya

Adapun hasil yang diharapkan, kata Masduki, antrean jamaah haji Indonesia akan kembali normal seperti dahulu atau dengan masa tunggu tidak lebih dari lima tahun.

"Kalau seperti yang sekarang kan, sebagaimana kita ketahui, bahwa kalau sekarang mendaftar, terutama di daerah-daerah tertentu seperti di daerah Sulawesi Selatan ataupun di Jawa Timur, itu sampai menunggu lebih dari 20 tahun," katanya.

Ia mengatakan, masalah panjangnya antrean haji menjadi salah satu masalah yang sering dikeluhkan pada Wapres saat berkunjung ke daerah.


"Setiap kali Wapres berkunjung ke berbagai daerah itu selalu menjadi pertanyaan, apakah kami ini bisa naik haji atau kah kami sudah wafat terlebih dahulu sebelum waktu haji itu datang," ungkap Masduki.

Baca juga:

Turun Kelas Jadi Bandara Domestik, Adi Soemarmo Tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Pertemuan tersebut juga dibahas mengenai penyelenggaraan haji secara keseluruhan, termasuk upaya peningkatan kualitas manajemen dan pelaksanaan haji di lapangan.

"Hal yang lain tentu saja Wapres akan berbicara mengenai harapan-harapan bagaimana agar Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi terus berkoordinasi dengan baik, dengan harapan bahwa manajemen haji, pelaksanaan di lapangan, terutama itu lebih baik, makin efisien, dan tentu saja tidak memberatkan segala pembiayaannya, baik kepada pemerintah Indonesia ataupun kepada jamaah haji di Indonesia," tuturnya.

#Dana Haji #Kuota Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Bagikan