Wapres Bahas Tambahan Kuota Dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 April 2024
Wapres Bahas Tambahan Kuota Dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Arsip Foto - Jamaah haji menunggu bus di Hotel 603 di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/7/2023), menjelang pemulangan ke Tanah Air. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah berkunjung ke Indonesia untuk melakukan pertemuan persiapan atau membahas penyelenggaraan haji 1445 Hijriah/2024 dengan menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (30/4).

"Kedatangan Menteri Haji bertemu Wakil Presiden saya kira momen yang sangat penting karena Pemerintah Indonesia secara resmi juga akan menyampaikan ucapan terima kasih terhadap kebijakan Arab Saudi, terutama dari Menteri Haji dan Umrah yang sudah memberikan kuota secara khusus, yang jumlahnya mencapai 20 ribu jamaah haji tambahan, dan jumlah itu sudah diambil sebuah kebijakan oleh Pemerintah Indonesia," kata Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi di Gedung Sekretariat Wapres, Jakarta, Selasa (30/4).

Masduki menyampaikan, Wapres selama ini berharap Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memberikan kuota jamaah haji tambahan untuk Indonesia secara kontinyu setiap tahun.

"Karena memang sampai saat ini Pemerintah Indonesia punya problema jumlah jamaah haji yang menunggu terlalu banyak. Dengan demikian, kalau memang ada kuota tambahan terus-menerus dengan jumlah seperti yang sekarang, itu diharapkan akan memberikan beban yang ringan buat pemerintah Indonesia ke depan, 5-10 tahun ke depan akan ringan," katanya.

Baca juga:

Jokowi Ingin Haji 2024 Jadi yang Terbaik selama Kepemimpinannya

Adapun hasil yang diharapkan, kata Masduki, antrean jamaah haji Indonesia akan kembali normal seperti dahulu atau dengan masa tunggu tidak lebih dari lima tahun.

"Kalau seperti yang sekarang kan, sebagaimana kita ketahui, bahwa kalau sekarang mendaftar, terutama di daerah-daerah tertentu seperti di daerah Sulawesi Selatan ataupun di Jawa Timur, itu sampai menunggu lebih dari 20 tahun," katanya.

Ia mengatakan, masalah panjangnya antrean haji menjadi salah satu masalah yang sering dikeluhkan pada Wapres saat berkunjung ke daerah.


"Setiap kali Wapres berkunjung ke berbagai daerah itu selalu menjadi pertanyaan, apakah kami ini bisa naik haji atau kah kami sudah wafat terlebih dahulu sebelum waktu haji itu datang," ungkap Masduki.

Baca juga:

Turun Kelas Jadi Bandara Domestik, Adi Soemarmo Tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Pertemuan tersebut juga dibahas mengenai penyelenggaraan haji secara keseluruhan, termasuk upaya peningkatan kualitas manajemen dan pelaksanaan haji di lapangan.

"Hal yang lain tentu saja Wapres akan berbicara mengenai harapan-harapan bagaimana agar Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi terus berkoordinasi dengan baik, dengan harapan bahwa manajemen haji, pelaksanaan di lapangan, terutama itu lebih baik, makin efisien, dan tentu saja tidak memberatkan segala pembiayaannya, baik kepada pemerintah Indonesia ataupun kepada jamaah haji di Indonesia," tuturnya.

#Dana Haji #Kuota Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Terjadi pengalihan jatah haji reguler sebesar 42 persen dari total 20.000 kuota tambahan, atau sekitar 8.400 kuota, yang beralih ke haji khusus.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Indonesia
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Bagikan