Wapres Bahas Tambahan Kuota Dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 April 2024
Wapres Bahas Tambahan Kuota Dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Arsip Foto - Jamaah haji menunggu bus di Hotel 603 di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/7/2023), menjelang pemulangan ke Tanah Air. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah berkunjung ke Indonesia untuk melakukan pertemuan persiapan atau membahas penyelenggaraan haji 1445 Hijriah/2024 dengan menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (30/4).

"Kedatangan Menteri Haji bertemu Wakil Presiden saya kira momen yang sangat penting karena Pemerintah Indonesia secara resmi juga akan menyampaikan ucapan terima kasih terhadap kebijakan Arab Saudi, terutama dari Menteri Haji dan Umrah yang sudah memberikan kuota secara khusus, yang jumlahnya mencapai 20 ribu jamaah haji tambahan, dan jumlah itu sudah diambil sebuah kebijakan oleh Pemerintah Indonesia," kata Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi di Gedung Sekretariat Wapres, Jakarta, Selasa (30/4).

Masduki menyampaikan, Wapres selama ini berharap Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memberikan kuota jamaah haji tambahan untuk Indonesia secara kontinyu setiap tahun.

"Karena memang sampai saat ini Pemerintah Indonesia punya problema jumlah jamaah haji yang menunggu terlalu banyak. Dengan demikian, kalau memang ada kuota tambahan terus-menerus dengan jumlah seperti yang sekarang, itu diharapkan akan memberikan beban yang ringan buat pemerintah Indonesia ke depan, 5-10 tahun ke depan akan ringan," katanya.

Baca juga:

Jokowi Ingin Haji 2024 Jadi yang Terbaik selama Kepemimpinannya

Adapun hasil yang diharapkan, kata Masduki, antrean jamaah haji Indonesia akan kembali normal seperti dahulu atau dengan masa tunggu tidak lebih dari lima tahun.

"Kalau seperti yang sekarang kan, sebagaimana kita ketahui, bahwa kalau sekarang mendaftar, terutama di daerah-daerah tertentu seperti di daerah Sulawesi Selatan ataupun di Jawa Timur, itu sampai menunggu lebih dari 20 tahun," katanya.

Ia mengatakan, masalah panjangnya antrean haji menjadi salah satu masalah yang sering dikeluhkan pada Wapres saat berkunjung ke daerah.


"Setiap kali Wapres berkunjung ke berbagai daerah itu selalu menjadi pertanyaan, apakah kami ini bisa naik haji atau kah kami sudah wafat terlebih dahulu sebelum waktu haji itu datang," ungkap Masduki.

Baca juga:

Turun Kelas Jadi Bandara Domestik, Adi Soemarmo Tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Pertemuan tersebut juga dibahas mengenai penyelenggaraan haji secara keseluruhan, termasuk upaya peningkatan kualitas manajemen dan pelaksanaan haji di lapangan.

"Hal yang lain tentu saja Wapres akan berbicara mengenai harapan-harapan bagaimana agar Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi terus berkoordinasi dengan baik, dengan harapan bahwa manajemen haji, pelaksanaan di lapangan, terutama itu lebih baik, makin efisien, dan tentu saja tidak memberatkan segala pembiayaannya, baik kepada pemerintah Indonesia ataupun kepada jamaah haji di Indonesia," tuturnya.

#Dana Haji #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Bagikan