Turun Kelas Jadi Bandara Domestik, Adi Soemarmo Tetap Layani Penerbangan Haji 2024


Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkan status 17 bandara di Indonesia dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024. Demham keputusan itu, jumlah bandara internasional Indonesia berkurang dari 34 menjadi 17 bandara.
Salah satu bandara yang turun jadi kelas domestik ialah Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Erick Rofiq Nurdin membenarkan penurunan level Bandara Adi Soemarmo dari internasional ke domestik.
Ia mengatakan berdasar Keputusan Menteri (KM) Nomor 31/2024 status Bandara Adi Soemarmo tidak lagi merupakan bandara internasional. Namun, mengenai pelaksanaan penerbangan internasional yang saat ini telah ada akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak-pihak terkait.
Baca juga:
Jelang Keberangkatan, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
“Sekarang Bandara Adi Soemarmo dari bandara internasional menjadi domestik. Ini sesuai kepmenhub,” kata Erick, Minggu (28/4)
Ia mengatakan, dalam hal ini, maskapai dan regulator akan membahas khusus penerbangan internasional. Namun, pada prinsipnya Bandara Adi Soemarmo baik secara fasilitas maupun standar pelayanan siap untuk melaksanakan pelayanan penerbangan internasional. “Dari pelayanan hingga infrastruktur, Bandara Adi Soemarmo siap melayani penerbangan internasional,” ucap dia.
Terkait dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H, lanjut dia, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Bandara Adi Soemarmo telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi Haji Tahun 1445 H untuk Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
“Dengan keputusan itu, pelaksanaan pelayanan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo,” pungkasnya.
Kemenhub telah mencabut status Bandara Adi Soemarmo Solo dari Bandara Internasional jadi Bandara Domestik. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bandara-bandara yang turun kasta ini dicabut statusnya sebagai bandara internasional lantaran sebenarnya hanya menangani penerbangan domestik.
"Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja," katanya dalam siaran pers, Jumat (26/4). Dia menambahkan bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.
Setidaknya, ada 17 bandara yang 'turun kasta' dari bandara internasional menjadi hanya bandara domestik.
Meski statusnya turun, beberapa bandara tersebut masih melayani penerbangan internasional secara temporer. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Jelang Keberangkatan Haji, Kemenkes Imbau Jamaah Terima Vaksin Sunnah dan Wajib
Bagikan
Berita Terkait
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
