Wamenag Ingatkan ASN Tidak Jadi Pemantik Intoleransi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 14 Februari 2023
Wamenag Ingatkan ASN Tidak Jadi Pemantik Intoleransi

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (kiri) saat membuka Rakernas Bimas Islam. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama akan pentingnya melayani umat dan merawat kerukunan serta jangan jadi pemantik intoleransi.

"Kita tidak boleh menjadi duri dalam daging, menjadi pemantik intoleransi maupun hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak harmoni dalam keberagaman Indonesia," ujar Zainut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Perkuat Pengawasan Netralitas ASN Melalui Aplikasi SIAPNET

Zainut mengatakan potensi politisasi identitas dapat memperburuk kondisi sosial-keagamaan saat memasuki tahun politik. Untuk itu, diperlukan komitmen untuk melaksanakan pesan Deklarasi Damai Umat Beragama yang disampaikan pada peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pesan Deklarasi Damai Umat Beragama bertujuan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.

Dalam deklarasi tersebut, ditegaskan juga komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga:

DPR Ungkap Carut Marut Data Honorer Jadi Hambatan Penyusunan UU ASN

"Mari kita bersama-sama melangkah membangun Indonesia dengan spirit yang sama, yakni menjadikan agama sebagai inspirasi kemajuan dan kerukunan. Bersama kita menjadi abdi negara dan pelayanan umat," kata dia.

Ia juga mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama, utamanya para pembimbing agama Islam, penyuluh agama Islam, penghulu, dan para Kepala KUA, untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat dengan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab.

"Saya percaya dengan komitmen Bimas Islam dalam menghadirkan layanan publik yang terbaik," kata dia. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan 47 Tower Apartemen Tempat Tinggal ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Kasus Intoleransi #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Bagikan