Wamenag Ingatkan ASN Tidak Jadi Pemantik Intoleransi


Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (kiri) saat membuka Rakernas Bimas Islam. (ANTARA/HO-Kemenag)
MerahPutih.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama akan pentingnya melayani umat dan merawat kerukunan serta jangan jadi pemantik intoleransi.
"Kita tidak boleh menjadi duri dalam daging, menjadi pemantik intoleransi maupun hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak harmoni dalam keberagaman Indonesia," ujar Zainut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Zainut mengatakan potensi politisasi identitas dapat memperburuk kondisi sosial-keagamaan saat memasuki tahun politik. Untuk itu, diperlukan komitmen untuk melaksanakan pesan Deklarasi Damai Umat Beragama yang disampaikan pada peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pesan Deklarasi Damai Umat Beragama bertujuan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.
Dalam deklarasi tersebut, ditegaskan juga komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.
Baca Juga:
DPR Ungkap Carut Marut Data Honorer Jadi Hambatan Penyusunan UU ASN
"Mari kita bersama-sama melangkah membangun Indonesia dengan spirit yang sama, yakni menjadikan agama sebagai inspirasi kemajuan dan kerukunan. Bersama kita menjadi abdi negara dan pelayanan umat," kata dia.
Ia juga mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama, utamanya para pembimbing agama Islam, penyuluh agama Islam, penghulu, dan para Kepala KUA, untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat dengan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab.
"Saya percaya dengan komitmen Bimas Islam dalam menghadirkan layanan publik yang terbaik," kata dia. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan 47 Tower Apartemen Tempat Tinggal ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut

Rugikan Negara Rp 1 T, Begini Modus di Balik Lobi-Lobi Asosiasi Biro Haji ke Kemenag

Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam

Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
