Wamenag Ingatkan ASN Tidak Jadi Pemantik Intoleransi


Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (kiri) saat membuka Rakernas Bimas Islam. (ANTARA/HO-Kemenag)
MerahPutih.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama akan pentingnya melayani umat dan merawat kerukunan serta jangan jadi pemantik intoleransi.
"Kita tidak boleh menjadi duri dalam daging, menjadi pemantik intoleransi maupun hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak harmoni dalam keberagaman Indonesia," ujar Zainut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Zainut mengatakan potensi politisasi identitas dapat memperburuk kondisi sosial-keagamaan saat memasuki tahun politik. Untuk itu, diperlukan komitmen untuk melaksanakan pesan Deklarasi Damai Umat Beragama yang disampaikan pada peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pesan Deklarasi Damai Umat Beragama bertujuan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.
Dalam deklarasi tersebut, ditegaskan juga komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.
Baca Juga:
DPR Ungkap Carut Marut Data Honorer Jadi Hambatan Penyusunan UU ASN
"Mari kita bersama-sama melangkah membangun Indonesia dengan spirit yang sama, yakni menjadikan agama sebagai inspirasi kemajuan dan kerukunan. Bersama kita menjadi abdi negara dan pelayanan umat," kata dia.
Ia juga mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama, utamanya para pembimbing agama Islam, penyuluh agama Islam, penghulu, dan para Kepala KUA, untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat dengan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab.
"Saya percaya dengan komitmen Bimas Islam dalam menghadirkan layanan publik yang terbaik," kata dia. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan 47 Tower Apartemen Tempat Tinggal ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren

Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
