Wakil Ketua DPR Singgung Semangat Persaudaraan Jelang Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Desember 2022
Wakil Ketua DPR Singgung Semangat Persaudaraan Jelang Pemilu 2024

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA/Melalusa Susthira K/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Pakuan.

Pengukuhan itu dilakukan oleh Rektor Universitas Pakuan Prof Didik Notosudjono dalam sidang senat terbuka di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/12).

Hadir sejumlah tokoh nasional dalam sidang senat terbuka ini, mulai dari Menhan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono hingga Wakil Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Baca Juga:

KPU- Bawaslu Jalin Kerja Sama dengan Beragam Lembaga Redam Hoaks saat Pemilu

Dasco menyampaikan, orasi ilmiahnya yang bertajuk "Pemilu Demokratis dan Bermartabat dalam Bingkai Semangat Kedaulatan Rakyat".

Dasco mengajak semua pihak untuk melaksanakan Pemilu 2024 dalam semangat persaudaraan.

Menurut Dasco, hal tersebut penting agar pemilu sebagai pesta demokrasi dan pesta rakyat benar-benar terasa dan terwujud.

"Pemilu dilaksanakan dengan semangat persaudaraan, maka di akhir kegiatan pemilu juga harus berada dalam suasana semangat persaudaraan," ujar Dasco dalam orasi ilmiahnya.

Dia mengatakan, masyarakat dan para elite politik saat ini perlu mengingatkan kembali semangat pemilu pertama pada 1955.

Saat itu, kata Dasco, kadang terjadi perbedaan pendapat yang tajam di kalangan pemimpin bangsa, tetapi mereka tetap berada dalam semangat persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.

Persaingan selama pelaksanaan Pemilihan Umum 1955 tidak menghilangkan semangat kebangsaan mereka.

"Para peserta pemilihan umum tersebut dapat kembali lagi menjalin persaudaraan sebagaimana juga diperlihatkan oleh para pemimpin Indonesia pasca-Reformasi 1998," ungkap Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Baca Juga:

BNPT Ingatkan Masyarakat Waspadai Ancaman Intoleransi Jelang Pemilu 2024

Dasco juga mengingatkan jajaran penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk selalu profesional dan memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini mengingat luasnya wilayah Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan menyebar di seluruh pelosok tanah air serta memiliki kompleksitas.

"Perlu dilakukan upaya untuk lebih meningkatkan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi penyelenggaraan pemilu," tegasnya.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, kata Dasco, perlu dilakukan upaya untuk mengakomodasi dinamika dan perkembangan masyarakat.

Menurut dia, partai politik juga perlu memberikan kontribusi yang besar dalam pemilu dengan menjadi organisasi yang bersifat nasional dan modern.

Upaya tersebut antara lain dapat ditempuh melalui pendidikan politik dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif warga negara.

"Termasuk meningkatkan kemandirian dan kedewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tutup Dasco. (Knu)

Baca Juga:

DKPP Terima 33 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Rekrutmen Penyelenggara Pemilu

#Sufmi Dasco Ahmad #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan