BNPT Ingatkan Masyarakat Waspadai Ancaman Intoleransi Jelang Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 30 November 2022
BNPT Ingatkan Masyarakat Waspadai Ancaman Intoleransi Jelang Pemilu 2024

Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar. ANTARA/HO-Humas BNPT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme meminta masyarakat untuk mewaspadai berbagai ancaman intoleransi menjelang Pemilu 2024 yang nantinya bisa mengarah pada politik identitas.

"Itu bisa menjadi salah satu kekhawatiran. Kalau intoleran nantinya, akhirnya yang ada adalah politik identitas tertentu yang bisa menyeret pola berpikir masyarakat," kata Kepala BNPT Komisaris Jemderal Polisi Boy Rafli Amar di Kediri, Jawa Timur, Selasa.

Baca Juga:

DKPP Terima 33 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Rekrutmen Penyelenggara Pemilu

Boy Rafli yang ditemui setelah memberikan kuliah umum bertema "Upaya pesantren dalam mencegah intoleransi, terorisme, radikalisme, dan ideologi transnasional di Indonesia" di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, mengatakan masyarakat yang terpengaruh dengan politik identitas nantinya bisa menjadi masyarakat yang penuh dengan konflik.

Ia tidak ingin ada konflik terjadi pada masyarakat, terlebih lagi terpengaruh dengan intoleran ataupun politik identitas.

"Kami tidak ingin suasana seperti itu sebab bisa didomplengi oleh orang yang punya niatan dalam melakukan aksi teror," katanya.

Kepala BNPT juga menambahkan pada masa pandemi yang menonjol adalah narasi radikalisme pada media sosial. Sebelum pandemi COVID-19, beberapa aktivitas seperti memberangkatkan anak bangsa ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS terjadi, namun saat pandemi COVID-19 berubah total. Narasi yang ada di media sosial yang begitu kuat.

Untuk itu, tandas Boy Rafli, lembaganya terus memperkuat literasi digital dengan melakukan kerja sama ke berbagai manajemen platform dan provider sebagai upaya menjaga agar ruang publik di media sosial tidak ada narasi yang mengarah pada intoleransi dan radikalisme.

Ia juga menambahkan BNPT berupaya keras melakukan berbagai ikhtiar agar intoleransi tidak mengakar. Terlebih lagi, berkaitan dengan tahun politik yang bisa saja diwarnai dengan praktik-praktik intoleransi.

Menurut Rafli, peran ulama juga penting dalam membentengi umat dari berbagai macam pengaruh intoleransi dengan prinsip hubbul wathon minal iman, yakni cinta Tanah Air atau nasionalisme bagian dari iman, sebagai bekal untuk memperkokoh nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga:

Wapres Ingatkan Pemilu 2024 Tidak Koyak Persatuan

"Jadi, ketika disandingkan nilai kebangsaan dan agama, itulah sebenarnya yang menjadi ciri khas dari karakter ulama pejuang dan pejuang ulama yang diwariskan selama ini," katanya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri K.H. Kafabihi Mahrus mengatakan ancaman terorisme maupun intoleransi itu nyata terjadi.

Ia menyebut ada kekuatan asing yang menginginkan Indonesia menjadi negara yang hancur. Mereka tidak senang jika Indonesia menjadi negara yang aman dan damai.

Kiai Mahrus juga meminta masyarakat untuk mewaspadai politik identitas menjelang Pemilu 2024 sebab hal itu hanya digunakan sebagai kedok untuk mencapai kepentingan sesaat.

"Yang penting masyarakat harus cerdas, pandai. Kami dari pesantren multikebangsaan. Siapa pun yang menjadi presiden tetap kami dukung. Harus ditaati siapa pun presidennya, wajib, tidak boleh berontak untuk menjatuhkan presiden, haram dalam hukum Islam," kata K.H. Kafabihi Mahrus.

Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar hadir mengisi kuliah umum untuk para santri PP Lirboyo di Aula Muktamar, Kota Kediri. Hadir dalam acara itu jajaran pengasuh PP Lirboyo serta ribuan santri putra. (*)

Baca Juga:

Tak Ada Partai yang Menang Telak di Pemilu Malaysia

#BNPT #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan