MerahPutih.com - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyebut pihaknya akan melakukan door to door untuk mensosialisasikan bahayanya mengambil paksa jenazah COVID-19. Mendatangi rumah warga bertujuan untuk menyadarkan warga soal bahaya corona mengingat jumlah penderitanya yang terus melonjak.
"Edukasi dan sosialisasi kita laksanakan melalui udara, media sosial, darat. Kita datang door to door itu akan kita lakukan, secara terus-menerus sehingga masyarakat kita akan menjadi paham akan hal itu," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).
Baca Juga
Ingatkan Bahaya COVID-19, Pemkot Jakpus Pasang Peti Mati di Lokasi Ramai Warga
Dia menjelaskan kembali kalau virus corona tidak mengenal siapa saja. Semua golongan bisa terpapar. Apalagi, mereka yang memaksa mengambil jenazah terpapar COVID-19. Mereka sangat riskan sekali terpapar.
"Oleh karena itu juga tadi saya menyampaikan, edukasi dan sosialisasi itu menjadi sangat penting. Terkadang masyarakat kita tidak paham bagaimana dampak kalau mereka membawa, katakanlah jenazah ataupun orang terpapar COVID-19 itu akan tertular kepada mereka," katanya.
Untuk itu, dia mengingatkan kalau mengambil paksa jenazah COVID-19 adalah suatu tindak pidana. Namun, pihaknya akan selalu lebih dulu mengedepankan tindakan persuasif sebelum melakukan penegakan hukum.
"Tentunya ada pasal-pasal yang bisa kita tegakan. Dari beberapa itu, kita sudah melakukan penegakan hukum terhadap itu. Tapi kita akan mengedepankan edukasi, menemberitahu, berbahaya kepada mereka, kepada keluarga, dan sebagainya," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Seperti diketahui, Pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas luar rumahnya. Diharapkan dengan protokol kesehatan ini masyarakat bisa lebih produktif namun tetap terhindar dari terpapar virus corona.
Baca Juga
Wakapolri Instruksikan Anak Buahnya Sikat Penyebar Hoaks COVID-19
Pada Rabu (12/8) disampaikan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.942 kasus baru terkonfirmasi positif setelah memeriksa 26,248 spesimen. Sehingga, pada hari ini di tanah air,sehingga total kasus positif mencapai 130,718 kasus. (Knu)