Wahyu Setiawan Akui Sejak Awal Caleg PDIP Harun Masiku Tak Penuhi Syarat PAW

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Januari 2020
 Wahyu Setiawan Akui Sejak Awal Caleg PDIP Harun Masiku Tak Penuhi Syarat PAW

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat jalani sidang etik di DKPP (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengungkapkan sejak awal PDI Perjuangan ingin memasukkan nama Harun Masiku di daftar caleg terpilih.

Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam sidang dugaan pelanggaran etik Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Baca Juga:

DKPP Hadirkan KPU dan Bawaslu di Sidang Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan

"Usulan PDIP perjuangan itu sebenarnya bukan usulan baru. Sudah ada sejak rapat pleno penetapan caleg terpilih. Pada waktu itu PDIP mengusulkan dua usulan. Pertama pergantian calon terpilih di dapil Kalimantan Barat yang kedua di dapil Sumsel," kata Wahyu.

Anggota DKPP mengadili Wahyu Setiawan dalam sidang etik
DKPP mengadili Wahyu Setiawan dalam sidang etik pelanggaran pemilu (MP/Ponco Sulaksono)

Namun, Wahyu mengatakan hanya usulan di dapil Kalimantan Barat yang memenuhi syarat pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sementara usulan memasukan nama Harun Masiku di Dapil Sumsel tidak dapat ilaksanakan.

"Dalam rapat pleno terbuka PDIP menyampaikan akan meminta fatwa kepada MA (Mahkamah Agung ). Sikap KPU tentu saja mempersilakan bagi partai pemilu mengambil langkah-langkah," jelas Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pada surat kedua, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu kembali melayangkan surat dengan melampirkan fatwa Mahkamah Agung (MA) soal PAW. Namun, KPU kembali menolak putusan MA dijadikan dalil.

"Karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seiring surat yang ketiga yang kemudian menjadi masalah," imbuhnya.

Wahyu Setiawan menjalani sidang etik oleh DKPP di Jakarta
Wahyu Setiawan saat menjalani sidang etik oleh DKPP di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Wahyu mengakui sebelum peristiwa operasi tangkap tangan (OTT), ia aktif menjalin komunikasi dengan dua orang kader PDIP Doni dan Saeful Bahri. Kepada keduanya, Wahyu menyampaikan bahwa usulan memasukan Harun tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga:

Pegiat Antikorupsi Berharap OTT Wahyu Setiawan Tak Bikin Pimpinan KPK Menceret

"Saya juga sudah berkomunikasi kepada PDIP Perjuangan lalu orang-orang yang menghubungi saya. Baik di kantor maupun di luar sedari awal ini tidak mungkin dapat dilaksanakan," ungkap Wahyu.

Namun, Wahyu enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait intensitas pertemuan dengan dua orang yang diduga staf di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tersebut.

"Supaya tidak ada salah paham bukan berarti saya tidak terbuka tetapi memang dalam proses itu semua sudah saya ungkapkan kepada penyidik," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

KPK Geledah Apartemen Caleg PDIP Harun Masiku

#DKPP #Komisi Pemilihan Umum #PDI Perjuangan #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Bagikan