Wahyu Setiawan Akui Sejak Awal Caleg PDIP Harun Masiku Tak Penuhi Syarat PAW
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat jalani sidang etik di DKPP (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengungkapkan sejak awal PDI Perjuangan ingin memasukkan nama Harun Masiku di daftar caleg terpilih.
Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam sidang dugaan pelanggaran etik Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Baca Juga:
DKPP Hadirkan KPU dan Bawaslu di Sidang Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan
"Usulan PDIP perjuangan itu sebenarnya bukan usulan baru. Sudah ada sejak rapat pleno penetapan caleg terpilih. Pada waktu itu PDIP mengusulkan dua usulan. Pertama pergantian calon terpilih di dapil Kalimantan Barat yang kedua di dapil Sumsel," kata Wahyu.
Namun, Wahyu mengatakan hanya usulan di dapil Kalimantan Barat yang memenuhi syarat pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sementara usulan memasukan nama Harun Masiku di Dapil Sumsel tidak dapat ilaksanakan.
"Dalam rapat pleno terbuka PDIP menyampaikan akan meminta fatwa kepada MA (Mahkamah Agung ). Sikap KPU tentu saja mempersilakan bagi partai pemilu mengambil langkah-langkah," jelas Wahyu.
Wahyu menjelaskan, pada surat kedua, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu kembali melayangkan surat dengan melampirkan fatwa Mahkamah Agung (MA) soal PAW. Namun, KPU kembali menolak putusan MA dijadikan dalil.
"Karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seiring surat yang ketiga yang kemudian menjadi masalah," imbuhnya.
Wahyu mengakui sebelum peristiwa operasi tangkap tangan (OTT), ia aktif menjalin komunikasi dengan dua orang kader PDIP Doni dan Saeful Bahri. Kepada keduanya, Wahyu menyampaikan bahwa usulan memasukan Harun tidak dapat dilaksanakan.
Baca Juga:
Pegiat Antikorupsi Berharap OTT Wahyu Setiawan Tak Bikin Pimpinan KPK Menceret
"Saya juga sudah berkomunikasi kepada PDIP Perjuangan lalu orang-orang yang menghubungi saya. Baik di kantor maupun di luar sedari awal ini tidak mungkin dapat dilaksanakan," ungkap Wahyu.
Namun, Wahyu enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait intensitas pertemuan dengan dua orang yang diduga staf di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tersebut.
"Supaya tidak ada salah paham bukan berarti saya tidak terbuka tetapi memang dalam proses itu semua sudah saya ungkapkan kepada penyidik," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan