MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri terkait dengan truk yang digunakan mengangkut jenazah COVID-19.
Riza menegaskan bahwa hingga saat ini kendaraan truk tidak dipakai untuk mengangkut jenazah pasien COVID-19.
Baca Juga:
Anak-Anak Rentan Terpapar COVID-19, Ini yang Wajib Diperhatikan Orangtua
"Jadi belum ada pengangkutan jenazah dengan truk. Jangan sampai salah," tegas Riza.
Selain itu, masih ada pihak-pihak lain yang memilik ambulans untuk digunakan mengangkut jenazah pasien COVID-19 seperti rumah sakit, puskesmas hingga partai politik.
Sehingga, ia optimis ambulans milik Pemprov DKI dan pihak-pihak lain itu mencukupi mengangkut jenazah COVID-19.
"Isyaallah dengan ambulans yang ada mencukupi," pungkas Ketua DPD gerindra DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri mengakui, jika Pemerintah DKI menggunakan kendaraan truk berkapasitas 8 peti untuk mengangkut jenazah COVID-19 ke liang lahat.
Alasan memakai truk itu, karena Dinas Pemakaman DKI sudah kewalahan membawa pasien COVID-19 yang meninggal dunia tiap harinya.
“Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah sisanya masih ditaruh. Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati,” kata Edi di Jakarta, Rabu (23/6).
Baca Juga:
Angka Positif COVID-19 Turun, Posko Swab Antigen di Suramadu Ditiadakan
Kebijakan itu diketahui Edi karena serapan anggaran belanja tidak terduga atau BTT di Dinas Pertamanan yang mencapai Rp 13,02 miliar.
Dengan rincian, baju alat pelindung diri (APBD) senilai Rp 4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp 5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp 3,16 miliar. (Asp)

