Wacana Kenaikan Harga Rokok tak Terkait RUU Tembakau
Wakil Sekretaris Fraksi DPR PPP Muhammad Iqbal (MP/Wisnubroto)
MerahPutih Nasional - Kementerian Keuangan mewacanakan akan menaikkan cukai rokok untuk menutup defisit anggaran negara dan mengurangi dampak buruk rokok terhadap kesehatan masyarakat. Adapun, kalangan akademisi dan pegiat kesehatan mengusulkan cukai rokok dinaikkan hingga Rp50 ribu per bungkus.
Menyikapi isu tersebut, anggota Komisi IX DPR dari fraksi PPP Muhammad Iqbal menilai pihaknya setuju jika pemerintah menetapkan kebijakan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus.
"Saya kira ini merupakan hal yang positif dan patut kita dukung bersama karena kita semua tahu bahwa merokok itu tidak baik bagi kesehatan," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/8).
Wakil Ketua Fraksi PPP DPR itu mengakui usulan kenaikan harga rokok tersebut masih wacana, kendati memahami maksud dari pemerintah menaikkan harga agar mengurangi jumlah perokok di Indonesia khususnya kalangan remaja yang jumlahnya terus meningkat.
Selain itu, Iqbal menambahkan isu kenaikan harga rokok tidak terkait dengan pembahasan RUU Tembakau yang kini sedang digodok di DPR. Pasalnya, RUU ini lebih banyak mengakomodasi kepentingan petani tembakau dan industri tembakau secara keseluruhan.
Sebelumnya, pegiat kesehatan Prof dr Hasbullah Tabrany mengungkapkan riset perlunya pemerintah menaikkan cukai dan harga rokok lebih besar lagi agar bisa mengurangi jumlah perokok, khususnya kaum miskin dan remaja serta tidak mengganggu pendapatan negara dari cukai penjualan rokok. Wacana ini disambut baik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan tengah dibahas di internal Kementerian Keuangan serta instansi terkait lainnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara