Vonis Bebas Daniel Frits Jadi Bukti Penegakan HAM dan Keadilan Tidak Pernah Mati

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Mei 2024
Vonis Bebas Daniel Frits Jadi Bukti Penegakan HAM dan Keadilan Tidak Pernah Mati

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Polhukam dan HAM, Rumadi Ahmad. (Foto: Dok. KSP)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kantor Staf Presiden mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang yang memvonis bebas Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang menerima Banding Daniel Frits atas kasus pelanggaran UU ITE. Sebelumnya, Daniel Frits divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jepara.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Polhukam dan HAM, Rumadi Ahmad, menyebut putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang telah mempertimbangkan posisi Daniel Frits sebagai pejuang hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan pembela HAM yang harus dilindungi.

Baca juga:

Melihat Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan Korban Pelanggaran HAM di Peringatan 26 Tahun Reformasi

"Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang ini merupakan sebuah landmark decision karena pertimbangan utamanya majelis hakim menganggap terdakwa terbukti pejuang lingkungan hidup dan pembela HAM," kata Rumadi, di gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (22/5).

Mantan Ketua Lakpesdan PBNU itu, juga menilai putusan Majelis Hakim merujuk Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

Baca juga:

Adian: Pemberian Pangkat Jenderal kepada Prabowo Sakiti Korban HAM

Di mana pada Pasal 48 disebutkan perlindungan hukum diberikan kepada setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Putusan ini menjadi inspirasi dan acuan bagi hakim-hakim lain yang menangani perkara-perkara terkait lingkungan hidup, atau perkara yang melibatkan mereka yang aktivitasnya melakukan pembelaan HAM," ujarnya.

Baca juga:

Presiden Terpilih Dituntut Komitmen Perkuat Lembaga Penegak HAM Nasional

Vonis bebas Daniel Frits yang bertepatan dengan peringatan 26 tahun Reformasi, sambung Rumadi, menjadi kado manis sekaligus penanda bahwa HAM dan keadilan yang menjadi salah satu tuntutan reformasi 1998 tidak pernah mati.

"Ini juga penanda bahwa harapan atas hadirnya keadilan selalu ada," pungkasnya. (Pon)

#HAM #Aktivis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam. Hal ini dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
 Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Presiden RI, Prabowo Subianto, menugaskan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk menangani Papua. Hal itu juga termasuk masalah HAM dan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Indonesia
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Profil lengkap Ade Armando yang ditunjuk menjadi Komisaris PLN Nusantara Power. Ia masuk dalam daftar susunan komisaris baru.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
Akun 'repallinoharefali' mengunggah informasi yang isinya tentang perintah penangkapan Jokowi oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) karena didakwa melanggar HAM.
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
Indonesia
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Rekomendasi menjadi pintu masuk untuk investigasi mendalam dan menyeluruh terkait pelanggaran HAM eksploitasi pemain sirkus OCI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI
Indonesia
Rencana Dedi Mulyadi Memasukkan ‘Siswa Nakal’ ke Barak Cederai Semangat Demokrasi dan Bertentangan dengan Nilai HAM
Hal ini disampaikan Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
Rencana Dedi Mulyadi Memasukkan ‘Siswa Nakal’ ke Barak Cederai Semangat Demokrasi dan Bertentangan dengan Nilai HAM
Bagikan