Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Viral Sprindik Kasus yang Menyeret Erick Thohir, Begini Respons KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 Desember 2020
Viral Sprindik Kasus yang Menyeret Erick Thohir, Begini Respons KPK

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: bumn.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sprindik KPK) viral di media sosial. Sprindik tertanggal 02 Desember 2020 tersebut diteken Ketua KPK Firli Bahuri.

Sprindik dikeluarkan untuk mengusut kasus pengadaan alat rapid test COVID-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga:

Catat, Cicilan UMKM Terdampak Corona Ditunda 1 Tahun dengan Bunga Ringan!

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri buka suara menanggapi sprindik tersebut. Ali menegaskan lembaga antirasuah tak pernah mengeluarkan sprindik tersebut.

"Itu bukan surat KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sprindik KPK yang viral di media sosial (ist)

Sebelumnya, KPK mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK. Apalagi oknum tersebut meminta untuk menyetorkan sejumlah uang melalui rekening.

"Baik melalui telepon maupun WhatsApp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu," kata Ali.

Baca Juga:

Begini Kesulitan UMKM Indonesia Rebut Pasar Global

Ali mengatakan, Direktur Penyelidikan KPK dalam bekerja selalui sesuai dengan standar opersional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan lembaga antirasuuah.

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," ujar Ali. (Pon)

#Erick Thohir #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Olahraga
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Tunggu Kejelasan Lebih Lanjut dari FIFA
Kabar penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026 sebetulnya sudah beredar sejak lama.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Tunggu Kejelasan Lebih Lanjut dari FIFA
Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Olahraga
Erick Thohir Komentari Penampilan Impresif Mitchell Baker yang Cetak Hat-trick dalam Kemenangan 5-1 Timnas
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir optimistis kehadiran Mitchell Baker akan menambah kekuatan lini depan Timnas Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 28 Juli 2026
Erick Thohir Komentari Penampilan Impresif Mitchell Baker yang Cetak Hat-trick dalam Kemenangan 5-1 Timnas
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Bagikan