Viral Mahfud Md Jadi Mendagri Ad Interim, Begini Penjelasan Kemendagri
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Merahputih.com - Netizen digegerkan dengan beredarnya Surat Nomor: 821.1/4847/SJ tertanggal 28 Agustus 2020 perihal Mahfud Md yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim. Surat itu sendiri ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri.
Baca Juga
Rayakan HUT Polri Ke-74 di Tengah Pandemi, Polisi Janji Akan Terus Berbenah
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan bahwa surat tersebut sudah diralat dan dibatalkan dan tadinya hanya untuk kepentingan administrasi internal saja.
“Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas keluar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," ujar Benni dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Ia juga menegaskan agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut.
Baca Juga
Ketua MPR Ingatkan Polri Tak Lupa Janji Berpihak Kepada Rakyat
"Maka tindaklanjutnya adalah meralat dan membatalkan surat dimaksud," jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh