Ketua MPR Ingatkan Polri Tak Lupa Janji Berpihak Kepada Rakyat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2020
Ketua MPR Ingatkan Polri Tak Lupa Janji Berpihak Kepada Rakyat

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin rapat antara Pimpinan MPR RI bersama Badang Anggaran MPR RI, di Jakarta, Kamis. (ANTARA/-)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menekankan pentingnya personil Polri yang mengedepankan pendekatan kekuatan humanisme daripada pendekatan kekuatan senjata dalam mengayomi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pendekatan humanisme bukan berarti membuat Polri menjadi lemah, melainkan akan membuat Polri dan rakyat semakin dekat. Dengan demikian rakyat bukan hanya sekadar takut dengan aparat kepolisian, melainkan segan dan bangga.

Baca Juga:

HUT ke-74 Bhayangkara, Polri Masih Kental dengan Stigma Kriminalisasi Rakyat

Memasuki usia ke-74 tahun, Polri wajib terus berbenah untuk semakin menjadi Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter). Hasil survei Lembaga Indikator pada 16-18 Mei 2020 memperlihatkan kepercapaan masyarakat terhadap Polri cukup tinggi, yakni 79,4 persen.

Begitupun dengan jajak pendapat Litbang Kompas pada 23-25 Juni 2020 yang memperlihatkan citra kepolisian di mata rakyat masih baik, yakni sekitar 62,1 persen.

" Ruang perbaikan masih terbuka lebar, selama Polri masih tetap mau terbuka dan mendengar masukan," ujar Bamsoet usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara yang diselenggarakan secara virtual, dari Ruang Kerja Ketua MPR, Rabu (1/7).

Turut serta secara virtual antara lain Presiden Joko Widodo yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Presiden Maruf Amin, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Mantan Ketua DPR ini mengingatkan, senjata yang dititipkan negara tak boleh menjadikan aparat kepolisian arogan, melainkan harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan hidup rakyat.

Bamsoet minta pemerintah tidak buru-buru lakukan relaksasi PSBB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Foto: antaranews)

Karenanya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU No.2/2002 tentang Kepolisian Negara RI, Polri harus berdiri di atas semua golongan. Tak boleh menjadi alat kekuasaan segelintir pihak.

Sangat penting bagi setiap personel kepolisian dari mulai tamtama sampai perwira tinggi untuk meneladani profesionalitas dan integritas Jenderal Hoegeng.

Tak hanya sebagai Kapolri, Jenderal Hoegeng sejak menjabat Kepala Reserse Kriminal di Sumatera Utara sudah menunjukan sikap bahwa dirinya tak bisa dibeli oleh uang maupun kekuasaan.

Ia menolak fasilitas dan pemberian barang-barang dari para cukong judi. Bahkan sampai mengeluarkan seluruh pemberian barang tersebut dari rumah dinasnya dan menaruhnya dipinggir jalan. "Membuat Kota Medan gempar, ada sosok polisi yang tak bisa dibeli," jelas Bamsoet.

Baca Juga:

Masuk Usia 74 Tahun, Polri Diingatkan Profesional dan Netral Saat Pemilu

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini meyakini, di masa kini juga sudah banyak Jenderal Hoegeng lainnya di institusi kepolisian. Bahkan dalam skala yang lebih luas, yang rela mengabdikan diri demi masyarakat, hingga diluar tugas dan kewajibannya sebagai aparat kepolisian.

"Adapula anggota Polri dimasa sukit pandemi covid-19 saat ini, berhasil menggagalkan dan menggulung mafia narkoba puluhan ton. Dan itu dilakukan tanpa kenal lelah," pungkas Bamsoet. (Knu)

#Bambang Soesatyo #Polri #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan