Viral Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Perawat, Gojek Indonesia Beri Tanggapan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 18 Desember 2021
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Perawat, Gojek Indonesia Beri Tanggapan

Ilustrasi (Foto : Gojek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perawat klinik di kawasan Jakarta Selatan oleh driver go-car viral di media sosial. Dugaan pelecehan itu diketahui setelah klinik tempat kerja korban menyampaikan peristiwa yang dialami salah satu perawatnya melalui akun Twitter.

Mereka mengaku sudah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke salah satu perusahaan ojek online. Mereka berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap. Gojek Indonesia pun angkat bicara sikap peristiwa itu. Gojek menyatakan sudah menonaktifkan driver Go-car yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perawat.

Baca Juga:

Ketika Influencer Produk Kecantikan Dapat Pelecehan Seksual di Media Sosial

Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia, Rubi Purnomo mengatakan, perusahaan telah menonaktifkan driver yang tidak diungkap identitasnya itu untuk keperluan penyelidikan.

"Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan," kata Rubi kepada wartawan, Sabtu (18/12).

Gojek Indonesia sendiri mengutuk keras dugaan pelecehan oleh driver Go-car yang terjadi pada 16 Desember 2021 tersebut. Gojek Indonesia tengah berkoordinasi dengan kepolisian dan perwakilan pihak korban untuk mengusut tuntas kasus itu.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib, serta perwakilan korban untuk segera mengusut kasus ini," ujar Rubi.

Baca Juga:

Dosen Unsri Terancam Penjara 12 Tahun atas Kasus Pelecehan Seksual

Rubi juga mengimbau para konsumen untuk memanfaatkan tombol darurat yang terdapat di aplikasi Gojek ataupun menghubungi call center Gojek apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan mereka.

Di saat bersamaan, Gojek terus mendidik dan melatih para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik. Salah satunya dengan memberikan modul pelatihan 'Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual' di aplikasi driver.

"Kami terus mengajak mitra kami untuk turut serta menciptakan budaya aman di ruang publik," pungkas Rubi.

Polisi pun bakal turun tangan mengusut dugaan kasus pelecehan tersebut. Sejauh ini dari hasil penelusuran Polisi, korban belum melakukan pelaporan ke polisi.

"Tapi, kami tetap akan melakukan pengusutan tuntas dan jemput bola terkait kasus tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Salatan, AKBP Ridwan R Soplanit kepada wartawan.

Baca Juga:

Edukasi Anak Laki-laki untuk Cegah Pelecehan Seksual

Menurutnya, polisi sudah mengetahui identitas orang yang diduga menjadi korban tersebut. Saat ini polisi telah bergerak guna melakukan klarifikasi terkait dugaan kasus yang viral di media sosial itu pada korban.

"Kami dapat informasi dia (korban) ada di satu klinik atau rumah sakit, kita lagi cek dahulu yah," tutur Ridwan.

Polisi juga bakal melakukan klarifikasi pada pihak klinik dimaksud guna pengusutan kasus tersebut. (Knu)

#GoJek #Pelecehan #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Bagikan