Media Sosial

Ketika Influencer Produk Kecantikan Dapat Pelecehan Seksual di Media Sosial

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 09 Desember 2021
Ketika Influencer Produk Kecantikan Dapat Pelecehan Seksual di Media Sosial

Pelecehan seksual kerap terjadi di media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

SALAH satu konten tiktok influencer Nigita Ulfa tentang review lip serum keluaran Jiera mendapatkan respon positif dari pengikutnya. Beberapa pengikutnya berkomentar mengenai sosok Nigita yang selalu berhasil memengaruhi para pencinta produk kecantikan.

"Aah ini yang aku cari sakit banget pecah pecah bibir," kata salah satu pengguna tiktok.

"Wishlist banget," timpal pengguna tiktok lainnya.

"aaw pengen... asli keracunan trs sama apa yang dipake kak @nigita," kata pengguna lainnya lagi.

Namun, Nigita merasa kecewa ketika membaca salah satu komentar dari netizen. Bukannya bertanya soal keunggulan produk tersebut, netizen tersebut mengomentari bibir Nagita dengan kata berbau seksual.

Baca Juga:

Edukasi Anak Laki-laki untuk Cegah Pelecehan Seksual

"Aku kalau melihat komentar begitu lumayan sedih sih. kalau lagi emosi aku balas," ujar Nigita saat ditemui merahputih.com di PIK Avenue, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Tak hanya Nigita, pengalaman mendapatkan pelecehan seksual di media sosial juga pernah dirasakan oleh influencer Maya Cristabelle. Ironisnya, influencer yang akrab dipanggil Bela tersebut justru mendapatkan pelecehan seksual ketika mengunggah konten tentang kuliner. Lagi-lagi ada netizen mengomentari konten Bela dengan nada yang mengarah ke ranah seksual.

Perempuan kerap mendapatkan pelecehan seksual verbal. (Foto: Unsplash/Dmitry Schemelev)

Meski begitu, Bela tidak terpengaruh dengan kehadiran orang-orang iseng tersebut. Selama konten yang dihasilkan bermanfaat untuk orang lain, Bela tidak mempedulikan komentar-komentar negatif yang ia terima. "Ini bagian dari risiko kita (sebagai influencer). Selagi kita gak merugikan orang lain yaudah keep doing aja," kata Bela yang berada di samping Nigita.

Fenomena pelecehan seksual kerap terjadi di Indonesia. Menurut data dari laman resmi Komnas Perempuan dalam catatan tahunan 2021, jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sepanjang 2020 sebesar 299.911 kasus.

"KtP berikutnya adalah di Ranah Publik atau Komunitas sebesar 21 persen (1.731 kasus) dengan kasus paling menonjol adalah kekerasan seksual sebesar 962 kasus (55 persen) yang terdiri dari dari kekerasan seksual lain (atau tidak disebutkan secara spesifik) dengan 371 kasus, diikuti oleh perkosaan 229 kasus, pencabulan 166 kasus, pelecehan seksual 181 kasus, persetubuhan sebanyak lima kasus, dan sisanya adalah percobaan perkosaan 10 kasus," demikian menurut keterangan Komnas Perempuan.

Baca Juga:

Brand Skincare Lokal Buat Kampanye Peduli Korban Pelecehan Seksual

Memang belum ada data spesifik berapa jumlah kasus pelecehan seksual secara verbal seperti yang dialami Nigita dan Bela. Namun, menurut Psikolog Human Initiative Muhammad Hamdi, jumlah pelecehan seksual terbanyak ialah secara verbal, termasuk melalui media sosial.

Bahkan, Hamdi menyatakan pemuda yang iseng menggoda perempuan di tempat publik juga sudah melakukan pelecehan seksual verbal. "Misalnya di halte busway menggoda perempuan, itu sudah termasuk (pelecehan verbal)," papar Hamdi kepada merahputih.com.

Hamdi melanjutkan, sulit menghindari pelecehan seksual verbal di media sosial. Apapun konten yang dibuat, akan ada saja pihak tak bertanggung jawab yang melontarkan kalimat-kalimat berbau seksual pada kolom komentar.

Oleh karena itu, Hamdi memberikan beberapa tips bagi korban pelecehan seksual verbal di media sosial. Ia menyarankan agar korban 'memisahkan' diri dari komentar tersebut, tidak perlu dipikirkan. Daripada dimasukkan ke dalam hati, Hamdi mengatakan influencer perempuan sebaiknya menerima kejadian pelecehan seksual verbal sebagai bahan pembelajaran. "Kita harus bisa menerima itu sebagai proses pendewasaan," ujar Hamdi.

Jiera aktif mengangkat isu pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

Dukungan dari orang terdekat seperti keluarga dan teman kata Hamdi juga tidak kalah penting. Banyak korban pelecehan seksual mengalami depresi karena terlalu lama memendam masalah mereka karena malu.

Bahkan, ada beberapa korban yang tidak pernah menceritakan kejadian yang mereka alami selama puluhan tahun. Jika dukungan keluarga masih belum membantu, Hamdi juga menyarankan korban untuk mendapatkan penanganan dari profesional. "Masih banyak orang baik yang memberikan perhatian kepada orang terkena pelecehan seksual," papar Hamdi.

Berbagai pihak peduli terhadap perempuan Indonesia yang mengalami pelecehan seksual. Contohnya produk Lip Serum Jiera, yang aktif mengangkat isu pelecehan seksual melalui kampanye #Itsokay. Produk ini menggandeng Human Initiative beserta para influencer yang kerap mendapatkan perundungan melalui media sosial. (ikh)

Baca Juga:

3 Gaya Rambut Badai untuk Menyegarkan Penampilanmu Pada 2021

#Media Sosial #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Bagikan