Media Sosial

Ketika Influencer Produk Kecantikan Dapat Pelecehan Seksual di Media Sosial

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 09 Desember 2021
Ketika Influencer Produk Kecantikan Dapat Pelecehan Seksual di Media Sosial

Pelecehan seksual kerap terjadi di media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SALAH satu konten tiktok influencer Nigita Ulfa tentang review lip serum keluaran Jiera mendapatkan respon positif dari pengikutnya. Beberapa pengikutnya berkomentar mengenai sosok Nigita yang selalu berhasil memengaruhi para pencinta produk kecantikan.

"Aah ini yang aku cari sakit banget pecah pecah bibir," kata salah satu pengguna tiktok.

"Wishlist banget," timpal pengguna tiktok lainnya.

"aaw pengen... asli keracunan trs sama apa yang dipake kak @nigita," kata pengguna lainnya lagi.

Namun, Nigita merasa kecewa ketika membaca salah satu komentar dari netizen. Bukannya bertanya soal keunggulan produk tersebut, netizen tersebut mengomentari bibir Nagita dengan kata berbau seksual.

Baca Juga:

Edukasi Anak Laki-laki untuk Cegah Pelecehan Seksual

"Aku kalau melihat komentar begitu lumayan sedih sih. kalau lagi emosi aku balas," ujar Nigita saat ditemui merahputih.com di PIK Avenue, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Tak hanya Nigita, pengalaman mendapatkan pelecehan seksual di media sosial juga pernah dirasakan oleh influencer Maya Cristabelle. Ironisnya, influencer yang akrab dipanggil Bela tersebut justru mendapatkan pelecehan seksual ketika mengunggah konten tentang kuliner. Lagi-lagi ada netizen mengomentari konten Bela dengan nada yang mengarah ke ranah seksual.

Perempuan kerap mendapatkan pelecehan seksual verbal. (Foto: Unsplash/Dmitry Schemelev)

Meski begitu, Bela tidak terpengaruh dengan kehadiran orang-orang iseng tersebut. Selama konten yang dihasilkan bermanfaat untuk orang lain, Bela tidak mempedulikan komentar-komentar negatif yang ia terima. "Ini bagian dari risiko kita (sebagai influencer). Selagi kita gak merugikan orang lain yaudah keep doing aja," kata Bela yang berada di samping Nigita.

Fenomena pelecehan seksual kerap terjadi di Indonesia. Menurut data dari laman resmi Komnas Perempuan dalam catatan tahunan 2021, jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sepanjang 2020 sebesar 299.911 kasus.

"KtP berikutnya adalah di Ranah Publik atau Komunitas sebesar 21 persen (1.731 kasus) dengan kasus paling menonjol adalah kekerasan seksual sebesar 962 kasus (55 persen) yang terdiri dari dari kekerasan seksual lain (atau tidak disebutkan secara spesifik) dengan 371 kasus, diikuti oleh perkosaan 229 kasus, pencabulan 166 kasus, pelecehan seksual 181 kasus, persetubuhan sebanyak lima kasus, dan sisanya adalah percobaan perkosaan 10 kasus," demikian menurut keterangan Komnas Perempuan.

Baca Juga:

Brand Skincare Lokal Buat Kampanye Peduli Korban Pelecehan Seksual

Memang belum ada data spesifik berapa jumlah kasus pelecehan seksual secara verbal seperti yang dialami Nigita dan Bela. Namun, menurut Psikolog Human Initiative Muhammad Hamdi, jumlah pelecehan seksual terbanyak ialah secara verbal, termasuk melalui media sosial.

Bahkan, Hamdi menyatakan pemuda yang iseng menggoda perempuan di tempat publik juga sudah melakukan pelecehan seksual verbal. "Misalnya di halte busway menggoda perempuan, itu sudah termasuk (pelecehan verbal)," papar Hamdi kepada merahputih.com.

Hamdi melanjutkan, sulit menghindari pelecehan seksual verbal di media sosial. Apapun konten yang dibuat, akan ada saja pihak tak bertanggung jawab yang melontarkan kalimat-kalimat berbau seksual pada kolom komentar.

Oleh karena itu, Hamdi memberikan beberapa tips bagi korban pelecehan seksual verbal di media sosial. Ia menyarankan agar korban 'memisahkan' diri dari komentar tersebut, tidak perlu dipikirkan. Daripada dimasukkan ke dalam hati, Hamdi mengatakan influencer perempuan sebaiknya menerima kejadian pelecehan seksual verbal sebagai bahan pembelajaran. "Kita harus bisa menerima itu sebagai proses pendewasaan," ujar Hamdi.

Jiera aktif mengangkat isu pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

Dukungan dari orang terdekat seperti keluarga dan teman kata Hamdi juga tidak kalah penting. Banyak korban pelecehan seksual mengalami depresi karena terlalu lama memendam masalah mereka karena malu.

Bahkan, ada beberapa korban yang tidak pernah menceritakan kejadian yang mereka alami selama puluhan tahun. Jika dukungan keluarga masih belum membantu, Hamdi juga menyarankan korban untuk mendapatkan penanganan dari profesional. "Masih banyak orang baik yang memberikan perhatian kepada orang terkena pelecehan seksual," papar Hamdi.

Berbagai pihak peduli terhadap perempuan Indonesia yang mengalami pelecehan seksual. Contohnya produk Lip Serum Jiera, yang aktif mengangkat isu pelecehan seksual melalui kampanye #Itsokay. Produk ini menggandeng Human Initiative beserta para influencer yang kerap mendapatkan perundungan melalui media sosial. (ikh)

Baca Juga:

3 Gaya Rambut Badai untuk Menyegarkan Penampilanmu Pada 2021

#Media Sosial #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan