Viral Diduga Pesta Narkoba di Rutan Salemba, Ini Penjelasan Karutan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 29 Januari 2021
Viral Diduga Pesta Narkoba di Rutan Salemba, Ini Penjelasan Karutan

Ilustrasi narkoba jenis sabu. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Rutan (Karutan) Salemba, Yohanis Varianto angkat bicara soal video pesta sabu yang viral di media sosial. Petugas Rutan langsung melakukan pengecekan dan mempelajari kejadian tersebut.

"Semua sudah bergerak atas hal itu," katanya kepada wartawan, Jumat (29/1).

Baca Juga:

Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Dari hasil pengecekan pihaknya, ia menduga video itu sudah terjadi lama. Dan ia sendiri pun baru menjabat sebagai Karutan awal Januari 2021. "Ada kemungkinan kejadian itu sebelum saya menjabat sebagai Karutan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Terlebih, sejak dirinya menjabat ia juga terus memerangi narkoba. Seperti terus meningkatkan razia di dalam rutan dan kamar-kamar warga binaan.

"Apalagi selama saya menjabat, hampir setiap minggu kegiatan itu kami gelar," ungkapnya.

Varit menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah membenahi apa yang ada di dalam rutan Salemba. Komitmen itu disampaikan kepada seluruh petugas yang ada.

"Jajaran kami siap untuk perang terhadap narkoba, kami punya komitmen untuk memberantas itu," tegasnya.

Ilustrasi sabu-sabu (ANT)

Sebelumnya diberitakan, sebuah video pesta sabu didalam bilik penjara viral di media sosial dan menjadi perbincangan.

Aksi itu pun diketahui terjadi di Rumah Tahanan (rutan) di Jakarta Pusat, yang dengan tenangnya pesta narkoba itu dilakukan didalam penjara.

Video berdurasi 1.19 menit itu diduga direkam oleh salah seorang napi yang ada di ruangan. Dimana ada enam orang penghuni rutan Salemba dengan santainya melakukan pesta sabu.

Tampak dari pria yang berada di posisi kanan dan sambil nongkrong membakar sabu dengan sedotan panjang yang terlihat.

Baca Juga

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

Meski di ruangan ada beberapa orang, namun tak ada satupun yang berani mendekat ataupun menegur pesta sabu yang digelar.

Semua napi yang ada hanya duduk santai melihat mereka yang tengah berpesta. Ada juga mereka yang sibuk sendiri sambil menghisap rokok dan tak mengenakan baju. Sementara beberapa napi terlihat berdiri didepan pintu entah berjaga atau memang tak berani masuk. (Knu)

#Sabu-sabu #Rutan Salemba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Divonis Paling Berat 7 Tahun Bui, Ammar Zoni Bilang ke Hakim: Pikir-Pikir
Para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberi tenggat waktu tujuh hari untuk menentukan sikap mengajukan banding atau tidak.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Divonis Paling Berat 7 Tahun Bui, Ammar Zoni Bilang ke Hakim: Pikir-Pikir
Indonesia
Vonis Pesohor Ammar Zoni Paling Berat, Dibui 7 Tahun Denda Rp 1 M
Selebritis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bersama lima orang lainnya dinyatakan terbukti mengedarkan narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Vonis Pesohor Ammar Zoni Paling Berat, Dibui 7 Tahun Denda Rp 1 M
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, di mana satu tersangka berinisial K diamankan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Indonesia
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Vonis seumur hidup ini lebih ringan dibanding tuntutan awal JPU Kejari Batam yang meminta dijatuhi hukuman mati.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Indonesia
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Modus The Doctor dalam menyelundupkan narkoba cukup rapi. Untuk sabu, barang haram itu dikemas dalam boneka dan kotak kado sebelum dikirim melalui jalur kargo.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Bagikan