Veronica Koman Merasa Dikriminalisasi soal Status Tersangka Ujaran Kebencian
Veronica Koman bersama aktivis Papua. (Ist/Net)
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Veronica Koman menilai kasus kriminalisasi terhadap diri hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini.
Veronica mengatakan, aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu.
Baca Juga
Polisi Minta Bantuan Konjen Australia Tangkap Veronica Koman
"Pemerintah pusat beserta aparaturnya nampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini. Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua," kata Veronica dalam keterangan persnya, Kamis (14/9)
Ia menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepadanya selaku pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," ungkap Veronica.
Veronica yang tinggal di Australia ini mengaku, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia pernah mengganggu studinya saat ia berbicara tentang pelanggaran HAM Papua di acara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Australia serta gereja-gereja Australia.
Baca Juga
Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut.
"Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa," ungkap Veronica.
Ia juga mengklarifikaai soal adanya tuduhan rekening mencurigakan.
"Bahwa tentu betul saya menarik uang di Papua ketika saya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari. Bahwa saya hanya pernah ke Surabaya sekali dalam seumur hidup saya, selama 4 hari, yaitu ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi klien saya AMP. Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," ujar Veronica.
Baca Juga
Aktivis Pertanyakan Tuduhan Penyebar Hoaks yang Dialamatkan Kepada Veronica Koman
"Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan,"jelas Veronica.
Veronica menegaskan meski dirinya jadi tersangka ia akan terus membela kepentingan rakyat Papua.
Baca Juga
KontraS Nilai Penetapan Veronica Koman Jadi Tersangka Bentuk Kriminalisasi
"Papua adalah salah satu wilayah yang paling ditutup di dunia ini. Dan kembali saya tegaskan, kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus membungkam informasi yang keluar dari Papua," tutup Veronica. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan