Aktivis Pertanyakan Tuduhan Penyebar Hoaks yang Dialamatkan Kepada Veronica Koman
Aktivis HAM dan pegiat advokasi mahasiswa Papua, Veronica Koman (Kiri) (Foto: FB/Veronica Koman)
MerahPutih.Com - Solidaritas Pembela Aktivis HAM mempertanyakan tuduhan penyebar hoaks yang dialamatkan kepada Veronica Koman oleh Polda Jatim.
Menurut Koordinator Solidaritas Pembela Aktivis HAM Tigor Hutapea, informasi yang disampaikan mantan aktivis LBH Jakarta itu sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan.
Baca Juga:
“Informasi yang disampaikan Veronica di twitter-nya itu adalah suatu fakta kejadian informasi yang benar-benar terjadi,” kata Tigor Hutapea dari LBH Jakarta di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
Lebih lanjut, Tigor mengungkapkan bahwa Veronika menyebarkan informasi valid karena ia mendapatkan informasi dari kliennya, mahasiswa Papua di Surabaya.
“Teman-teman di Surabaya itu menyampaikan kepada Veronica Koman dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum,” tuturnya.
Veronica giat melakukan advokasi pada perempuan, buruh, minoritas, dan kelompok-kelompok rentan. Veronica pun dikenal menaruh perhatian besar pada isu pelanggaran HAM di Papua.
“Veronica Koman ini sudah menjadi advokat mahasiswa Surabaya sejak 2018 hingga saat ini,” tuturnya.
Untuk itu Veronica memiliki hak untuk melakukan advokasi, pendidikan, dan pendampingan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Pembela HAM.
Sebagaimana diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menetapkan status tersangka pada Veronica disebabkan empat postingan Veronica di Twitter yang dinilai melakukan provokasi dan menyiarkan berita bohong.
Solidaritas Pembela HAM mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikan oleh Veronica adalah kondisi sebenarnya yang terjadi pada saat peristiwa pengrusakan asrama Papua di Surabaya.
Veronica sendiri merupakan kuasa hukum mahasiswa dan aktivis Papua sejak 2018 lalu. Maka pada saat peristiwa di Surabaya terjadi, Veronica bertindak sebagai kapasitasnya selaku Kuasa Hukum mahasiswa Papua di Asrama Papua, Surabaya dalam mengadvokasi kliennya.
“Sudah dikumpulkan juga bukti foto dari mahasiswa yang terluka serta selongsong peluru gas air mata yang ditembakkan. Komnas HAM tidak boleh diam, harus bergerak cepat dan efektif untuk merespon ini,” jelas perwakilan solidaritas pembela HAM.
Perwakilan mahasiswa Papua yang hadir juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Veronica pada cuitannya merupakan fakta yang terjadi saat itu di Surabaya. “Rakyat Papua hanya ingin didengar. Kami diteror habis-habisan, ini bukan yang pertama kali di asrama. Saya mohon kepada semua pihak, untuk memberikan solidaritas yang besar,” jelas perwakilan mahasiswa Papua.
Baca Juga:
Sebagai informasi, empat cuitan Veronika yang dituding sebagai tindakan provokatif serta menyebarkan berita bohong dan SARA yaitu: (1) “Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura” (18 Agustus 2019); (2) ”Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata” (17 Agustus 2019); (3) “Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa” (19 Agustus 2019); (4) "43 Mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata" (19 Agustus 2019).
Hariansyah menerima dokumen serta bukti-bukti yang diberikan oleh Solidaritas Aktivis Pembela HAM. Komnas HAM akan mendalami laporan tersebut dan akan segera mengambil tindakan cepat dan efektif atas laporan yang diberikan.
“Kami berdasarkan ketentuan, sudah ada mekanisme perlindungan yang harus diberikan. Peristiwa ini adalah salah satu dari banyak peristiwa pembelaan HAM,” pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Akademisi Papua Usulkan Langkah-Langkah Penyelesaian Masalah Papua
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang Kalau Mau Ekonomi Maju
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite