Headline

Aktivis Pertanyakan Tuduhan Penyebar Hoaks yang Dialamatkan Kepada Veronica Koman

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 September 2019
 Aktivis Pertanyakan Tuduhan Penyebar Hoaks yang Dialamatkan Kepada Veronica Koman

Aktivis HAM dan pegiat advokasi mahasiswa Papua, Veronica Koman (Kiri) (Foto: FB/Veronica Koman)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Solidaritas Pembela Aktivis HAM mempertanyakan tuduhan penyebar hoaks yang dialamatkan kepada Veronica Koman oleh Polda Jatim.

Menurut Koordinator Solidaritas Pembela Aktivis HAM Tigor Hutapea, informasi yang disampaikan mantan aktivis LBH Jakarta itu sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Papua

“Informasi yang disampaikan Veronica di twitter-nya itu adalah suatu fakta kejadian informasi yang benar-benar terjadi,” kata Tigor Hutapea dari LBH Jakarta di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Lebih lanjut, Tigor mengungkapkan bahwa Veronika menyebarkan informasi valid karena ia mendapatkan informasi dari kliennya, mahasiswa Papua di Surabaya.

“Teman-teman di Surabaya itu menyampaikan kepada Veronica Koman dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum,” tuturnya.

Solidaritas Pembela Aktivis HAM mengadukan nasib Veronica Koman kepada Komnas HAM
Solidaritas Pembela Aktivis HAM mengadukan nasib Veronica Koman kepada Komnas HAM (MP/Kanu)

Veronica giat melakukan advokasi pada perempuan, buruh, minoritas, dan kelompok-kelompok rentan. Veronica pun dikenal menaruh perhatian besar pada isu pelanggaran HAM di Papua.

“Veronica Koman ini sudah menjadi advokat mahasiswa Surabaya sejak 2018 hingga saat ini,” tuturnya.

Untuk itu Veronica memiliki hak untuk melakukan advokasi, pendidikan, dan pendampingan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Pembela HAM.

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menetapkan status tersangka pada Veronica disebabkan empat postingan Veronica di Twitter yang dinilai melakukan provokasi dan menyiarkan berita bohong.

Solidaritas Pembela HAM mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikan oleh Veronica adalah kondisi sebenarnya yang terjadi pada saat peristiwa pengrusakan asrama Papua di Surabaya.

Veronica sendiri merupakan kuasa hukum mahasiswa dan aktivis Papua sejak 2018 lalu. Maka pada saat peristiwa di Surabaya terjadi, Veronica bertindak sebagai kapasitasnya selaku Kuasa Hukum mahasiswa Papua di Asrama Papua, Surabaya dalam mengadvokasi kliennya.

“Sudah dikumpulkan juga bukti foto dari mahasiswa yang terluka serta selongsong peluru gas air mata yang ditembakkan. Komnas HAM tidak boleh diam, harus bergerak cepat dan efektif untuk merespon ini,” jelas perwakilan solidaritas pembela HAM.

Perwakilan mahasiswa Papua yang hadir juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Veronica pada cuitannya merupakan fakta yang terjadi saat itu di Surabaya. “Rakyat Papua hanya ingin didengar. Kami diteror habis-habisan, ini bukan yang pertama kali di asrama. Saya mohon kepada semua pihak, untuk memberikan solidaritas yang besar,” jelas perwakilan mahasiswa Papua.

Baca Juga:

Wiranto Sebut Benny Wenda Masih Provokasi Warga Papua

Sebagai informasi, empat cuitan Veronika yang dituding sebagai tindakan provokatif serta menyebarkan berita bohong dan SARA yaitu: (1) “Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura” (18 Agustus 2019); (2) ”Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata” (17 Agustus 2019); (3) “Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa” (19 Agustus 2019); (4) "43 Mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata" (19 Agustus 2019).

Hariansyah menerima dokumen serta bukti-bukti yang diberikan oleh Solidaritas Aktivis Pembela HAM. Komnas HAM akan mendalami laporan tersebut dan akan segera mengambil tindakan cepat dan efektif atas laporan yang diberikan.

“Kami berdasarkan ketentuan, sudah ada mekanisme perlindungan yang harus diberikan. Peristiwa ini adalah salah satu dari banyak peristiwa pembelaan HAM,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Akademisi Papua Usulkan Langkah-Langkah Penyelesaian Masalah Papua

#LBH Jakarta #Mahasiswa Papua #Komnas HAM #Penyebar Hoaks
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut provokasi.
Frengky Aruan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
Gambar itu memperlihatkan momen saat Iran berhasil mendatangkan pesawat Airbus pertama yang mereka beli dari negara Barat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
Indonesia
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui Google.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
[Hoaks atau Fakta]:  Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Tanggal yang tercantum dalam klaim, yaitu “Senin (22/4)”, waktu lampau paling dekat merujuk pada tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Indonesia
Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks
Beredar konten di Instagram yang menyebutkan bahwa ratusan ribu data kependudukan warga Jakarta Timur bocor dan dicuri oleh hacker atau peretas.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Erick Thohir Ancam Polisi agar Tak Teruskan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kreator konten memanipulasi pemberitaan CNBC Indonesia berjudul “Erick Thohir akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali”
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Erick Thohir Ancam Polisi agar Tak Teruskan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Bagikan