Headline

Aktivis Pertanyakan Tuduhan Penyebar Hoaks yang Dialamatkan Kepada Veronica Koman

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 September 2019
 Aktivis Pertanyakan Tuduhan Penyebar Hoaks yang Dialamatkan Kepada Veronica Koman

Aktivis HAM dan pegiat advokasi mahasiswa Papua, Veronica Koman (Kiri) (Foto: FB/Veronica Koman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Solidaritas Pembela Aktivis HAM mempertanyakan tuduhan penyebar hoaks yang dialamatkan kepada Veronica Koman oleh Polda Jatim.

Menurut Koordinator Solidaritas Pembela Aktivis HAM Tigor Hutapea, informasi yang disampaikan mantan aktivis LBH Jakarta itu sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Papua

“Informasi yang disampaikan Veronica di twitter-nya itu adalah suatu fakta kejadian informasi yang benar-benar terjadi,” kata Tigor Hutapea dari LBH Jakarta di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Lebih lanjut, Tigor mengungkapkan bahwa Veronika menyebarkan informasi valid karena ia mendapatkan informasi dari kliennya, mahasiswa Papua di Surabaya.

“Teman-teman di Surabaya itu menyampaikan kepada Veronica Koman dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum,” tuturnya.

Solidaritas Pembela Aktivis HAM mengadukan nasib Veronica Koman kepada Komnas HAM
Solidaritas Pembela Aktivis HAM mengadukan nasib Veronica Koman kepada Komnas HAM (MP/Kanu)

Veronica giat melakukan advokasi pada perempuan, buruh, minoritas, dan kelompok-kelompok rentan. Veronica pun dikenal menaruh perhatian besar pada isu pelanggaran HAM di Papua.

“Veronica Koman ini sudah menjadi advokat mahasiswa Surabaya sejak 2018 hingga saat ini,” tuturnya.

Untuk itu Veronica memiliki hak untuk melakukan advokasi, pendidikan, dan pendampingan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Pembela HAM.

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menetapkan status tersangka pada Veronica disebabkan empat postingan Veronica di Twitter yang dinilai melakukan provokasi dan menyiarkan berita bohong.

Solidaritas Pembela HAM mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikan oleh Veronica adalah kondisi sebenarnya yang terjadi pada saat peristiwa pengrusakan asrama Papua di Surabaya.

Veronica sendiri merupakan kuasa hukum mahasiswa dan aktivis Papua sejak 2018 lalu. Maka pada saat peristiwa di Surabaya terjadi, Veronica bertindak sebagai kapasitasnya selaku Kuasa Hukum mahasiswa Papua di Asrama Papua, Surabaya dalam mengadvokasi kliennya.

“Sudah dikumpulkan juga bukti foto dari mahasiswa yang terluka serta selongsong peluru gas air mata yang ditembakkan. Komnas HAM tidak boleh diam, harus bergerak cepat dan efektif untuk merespon ini,” jelas perwakilan solidaritas pembela HAM.

Perwakilan mahasiswa Papua yang hadir juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Veronica pada cuitannya merupakan fakta yang terjadi saat itu di Surabaya. “Rakyat Papua hanya ingin didengar. Kami diteror habis-habisan, ini bukan yang pertama kali di asrama. Saya mohon kepada semua pihak, untuk memberikan solidaritas yang besar,” jelas perwakilan mahasiswa Papua.

Baca Juga:

Wiranto Sebut Benny Wenda Masih Provokasi Warga Papua

Sebagai informasi, empat cuitan Veronika yang dituding sebagai tindakan provokatif serta menyebarkan berita bohong dan SARA yaitu: (1) “Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura” (18 Agustus 2019); (2) ”Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata” (17 Agustus 2019); (3) “Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa” (19 Agustus 2019); (4) "43 Mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata" (19 Agustus 2019).

Hariansyah menerima dokumen serta bukti-bukti yang diberikan oleh Solidaritas Aktivis Pembela HAM. Komnas HAM akan mendalami laporan tersebut dan akan segera mengambil tindakan cepat dan efektif atas laporan yang diberikan.

“Kami berdasarkan ketentuan, sudah ada mekanisme perlindungan yang harus diberikan. Peristiwa ini adalah salah satu dari banyak peristiwa pembelaan HAM,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Akademisi Papua Usulkan Langkah-Langkah Penyelesaian Masalah Papua

#LBH Jakarta #Mahasiswa Papua #Komnas HAM #Penyebar Hoaks
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
Konteks asli video merupakan momen Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan pesan kepada PSSI
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Dia meminta publik agar bersabar menanti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Indonesia
Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja
Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat sebanyak 1.593 kasus hoaks tersebar di Indonesia dalam periode satu tahun terakhir, dari 21 Oktober 2024 hingga 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
 Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Purbaya diminta untuk menjaga Kementerian Keuangan sebagai pilar stabilitas dan instrumen penting negara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan dari media Korea Selatan imnews.imbc.com
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang Kalau Mau Ekonomi Maju
Faktanya judul asli artikel itu adalah “Menkeu Purbaya Minta Maaf, Akui Salah Ngomong Soal Tuntutan 17+8?.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang Kalau Mau Ekonomi Maju
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Saat itu, memang sempat muncul wacana ojol dilarang beli Pertalite karena dianggap sebagai usaha pribadi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Bagikan