Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Papua

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 September 2019
Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Papua

Massa melakukan aksi di Jayapura. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Papua menangkap aktor intelektual lain kerusuhan di sana. Ia adalah Ferry Kombo, mantan Ketua BEM Uncen. Hal itu diungkapkan oleh Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Peasetyo.

Dedi mengatakan, Ferry ditangkap saat hendak berangkat ke Wamena dari Bandara Sentani, Jayapura. Tak sampai di situ, Saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kerusuhan Papua.

Baca Juga:

Akademisi Papua Usulkan Langkah-Langkah Penyelesaian Masalah Papua

"Masih ada lagi tokoh-tokoh penggerak lapangan yang akan terus dilaksanakan penegakan hukum oleh Polda Papua," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9).

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)

Menurut Dedi, Ferry berperan menggerakkan sejumlah tokoh di Papua. Ia juga diduga mengerahkan aktor lapangan yang terlibat kerusuhan di Papua.

"Menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua dan beberapa di Jawa yang terkoneksi di Papua juga. Yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena," kata Dedi.

Dedi menyebut, Ferry ditangkap karena menyampaikan provokasi secara langsung. Polisi kini juga mendalami adanya provokasi yang disebar lewat media sosial.

"Ada langsung, secara direct langsung, melalui komunikasi medsos, itu kita sedang dalami semuanya," jelas Dedi. (Knu)

Baca Juga:

Polri Dalami 5 Akun Medsos yang Diduga Picu Kerusuhan di Papua

#Papua #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Karhutla di Papua Selatan Mulai Berkurang Berkat Modifikasi Cuaca
Upaya OMC memicu hujan di wilayah utara dan tengah Merauke, bagian selatan Boven Digoel, serta bagian selatan Mappi.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Karhutla di Papua Selatan Mulai Berkurang Berkat Modifikasi Cuaca
Indonesia
Marinir Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sita Senjata Diduga Milik KKB Yahukimo
Prajurit menemukan beberapa senapan angin tanpa laras, selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 9 milimeter, gelang bermotif Bintang Kejora, kamera, dan telepon genggam rusak
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Marinir Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sita Senjata Diduga Milik KKB Yahukimo
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Indonesia
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Bagikan