Vendor Bansos Akui Serahkan Duit Ratusan Juta ke Anak Buah Eks Mensos Juliari

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Juni 2021
Vendor Bansos Akui Serahkan Duit Ratusan Juta ke Anak Buah Eks Mensos Juliari

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek mengaku memberikan uang kepada eks pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Hal itu disampaikan oleh Direktur PT. Total Abadi Solusindo, M Iqbal, saat bersaksi dalam sidang dugaan perkara korupsi bansos COVID-19 dengan terdakwa Matheus Joko dan Adi Wahyono.

Baca Juga

Saksi Akui Aliran Duit dari Juliari Digunakan untuk Pemenangan Pilkada Jagoan PDIP

"Kontribusi untuk kegiatan operasional," kata Iqbal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6).

Namun, Iqbal mengaku lupa arahan permintaan uang itu berasal dari Matheus atau Adi. Ia hanya menyebut, dua anak buah eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara itu tidak mematok jumlah uang kontribusi tersebut.

"Cuma saya bingung mau kasih apa akhirnya saya memberikan nilai nominal uang saja Rp 400 juta," ujarnya.

JPU KPK menghadirkan 4 orang saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/6) (Desca Lidya Natalia)
JPU KPK menghadirkan 4 orang saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/6) (Desca Lidya Natalia)

Menurut Iqbal, lermintaan kontribusi itu di sela pengerjaan paket bansos tahap 9. Momentum itu terjadi saat Iqbal menanyakan kepada Matheus dan Adi, apakah dapat ikut tahap berikutnya.

Diketahui, PT Total Abadi Solusindo mendapat jatah pekerjaan pada tahap 6, 9, dan komunitas. Total perusahaan tersebut menyediakan 100 ribu paket bansos. Sementara itu, Iqbal mengaku memberikan uang Rp 400 juta tersebut di Kantor Kemensos.

"Rp 400 juta dalam tas. Saya serahkan langsung di meja," imbuh Iqbal.

Hal senada diungkapkan oleh Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra yang mengaku memberikan uang senilai Rp 100 juta ke Matheus Joko Santoso.

"Ada, Rp100 juta," ungkap Raj.

Raj Indra mengaku memberikan uang tersebut saat penyelesaian paket bansos tahap 7.

"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk administrasi, membantu anak-anak yang membantu administrasi. Saya serahkan satu kali," kata Raj. (Pon)

Baca Juga

Para Vendor Bansos Ngaku Setor Uang ke Anak Buah Juliari

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Bagikan