Varian Baru COVID-19 Muncul, Masyarakat Diminta tidak Panik tapi Tetap Waspada

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Juli 2022
Varian Baru COVID-19 Muncul, Masyarakat Diminta tidak Panik tapi Tetap Waspada

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto : Geraldi/Man/dpr ri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Munculnya subvarian terbaru dari COVID-19 Omicron, yaitu BA.2.75 di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Namun, anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengimbau agar masyarakat tak perlu panik atas munculnya varian baru tersebut.

“Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 belum mereda, kini muncul lagi varian baru yang berpotensi lebih menular, yakni BA.2.75. Kita memang tak perlu panik tapi fakta bahwa BA.2.75 sudah terdeteksi di Indonesia harus membuat kita lebih waspada dan berhati-hati,” kata Rahmad dalam keterangannya, Selasa (19/7).

Baca Juga

3 Kasus Varian Omicron BA.2.75 Ditemukan di Indonesia

Rahmad menjelaskan, varian BA.2.75 yang pertama kali terdeteksi di India pada Mei lalu disebut-sebut penularannya lebih cepat dari varian BA.5. Bahkan, organisasi kesehatan dunia (WHO) mengkategorikan subvarian ini sebagai Variant of Concern (VOC) Lineage Under Monitoring (LUM). Artinya, varian ini tengah diawasi secara ketat oleh WHO.

Rahmad mengamini varian terbaru BA.2.75, juga varian BA.4 dan BA.5 saat ini belum membebani rumah sakit maupun lebih beresiko dibandingkan varian Delta. Namun, jika berkaca dari kasus yang terjadi di Amerika, di mana saat ini kasus COVID-19 di negara Paman Sam tersebut 80 persen didominasi varian BA.2.

"Nah fakta ini harus membuat kita semakin waspada sebab COVID-19 masih ada dan kita belum tahu kapan berakhir,” imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, secara global penularan COVID-19 masih sangat dinamis. Ia mencontohkan, kasus di beberapa negara ada yang melampaui 100 ribu kasus per hari. Artinya, kata Rahmad, meskipun saat ini kita masih terbilang landai tapi kasus varian BA.4 dan BA.5 terus mengalami kenaikan.

"Tentu kondisi seperti ini menuntut langkah cepat pemerintah pusat, pemerintah daerah, para epidemiolog dan seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong menghadai COVID-19, agar tidak kecolongan,” ujarnya.

Baca Juga

Jokowi Prediksi Puncak Kasus COVID-19 Omicron BA.4 dan BA.5 di Tanah Air

Terkait dengan kondisi yang serba tak menentu saat ini, ia menyampaikan beberapa catatan penting yang menurutnya harus disampaikan semua pihak.

Pertama, istilah Immunity Indonesia yang belakangan ini sempat digembor-gemborkan, jangan sampai jadi 'jebakan batman’. Jangan sampai istilah tersebut mengesankan bahwa masyarakat sudah kebal berkelompok sehingga bisa bereforia, meninggalkan masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan

“Salah kaprah seperti ini sangat beresiko karena varian BA.4 dan BA. 5 dan Subvarian baru terdeteksi BA.2.75 pun masih bisa menembus tubuh yang sudah divaksin booster sekalioun . Efek positif booster memang menghindarkan rasa sakit serius sampai kematian. Sekali lagi, orang yang sudah dibooster masih bisa ditembus sub varian omicron ini,” kata dia.

Kedua, Rahmad menyoroti program vaksinasi yang hingga saat ini belum sesuai harapan. Ia menyebut, vaksinasi masih dibawah 70 persen sedangkan booster masih sangat rendah, di bawah 25 persen standar nasional.

“Justru karena vaksinasi belum sesuai harapan, maka saya mewanti-wanti pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh elemen untuk segera bergerak cepat memperkuat pertahanan imunitas masyarakat dengan memvalitasi vaksinasi booster, termasuk vaksin lengkap," bebernya

Selain itu, Rahmad meminta masyarakat untuk tetap mengencangkan ikat pinggang dengan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, vaksinasi, cuci tangan dan menghindari kerumuman.

“Protokol kesehatan harus kita kedepankan karena pandemi masih dinamis dan setiap hari masih ada warga yang harus masuk ruang ICU. Ini yang harus jadi perhatian kita bersama,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga

81 Persen Kasus COVID-19 di Indonesia Didominasi Omicron BA.4 dan BA.5

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #DPR RI #Komisi IX DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Bagikan