Uu Klaim Lebih Peduli Desa Dibanding Pemerintah Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Januari 2018
Uu Klaim Lebih Peduli Desa Dibanding Pemerintah Pusat

Uu Ruzhanul Ulum (kanan) bersama Ridwan Kamil. (Instagram/ridwankamil)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengklaim bahwa program keberpihakan kepada desa lebih dulu dilakukan olehnya saat menjadi Bupati Tasikmalaya sebelum dilakukan pemerintah pusat.

Uu sendiri membawa satu program tentang desa yang diberi nama Gerbang Desa ketika maju sebagai bakal cawagub mendampingi Ridwan Kamil. Menurut Uu dalam Gerbang Desa hal yang dititikberatkan ialah persoalan pemerataan pembangunan.

Soal itu, kata Uu, setiap desa di Tasikmalaya mendapatkan alokasi dana pembangunan. Nilainya untuk tahun ini saja, hampir Rp 500 juta digelontorkan ke desa ditambah dari pemerintah pusat. Program itu dilakukan sejak 2011.

"Jadi keberpihakan kepada desa lebih dulu saya daripada pemerintah pusat. Ini akan kami bawa jikalau nanti Ridwan-Uu menang jadi Gubernur dan Wakil Gubernur," katanya di Bandung, Senin (29/1).

Dijelaskan Uu apabila dirinya sudah terpilih, maka akan menggelontorkan dana untuk kabupaten/kota minimal Rp 200 miliar per tahun disesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada. Dijelaskan, kepala daerah nantinya tak perlu memohon dan melayangkan proposal ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dia menjelaskan, dalam praktiknya nanti uang tersebut akan digelontorkan secara penuh dengan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya (juklak juknis) tanpa ada provosal. Uu hanya menitipkan soal posyandu dan usaha milik desa. Saat ini uang yang datang ke kantor/kota titiknya sudah jelas.

"Jadi kadang-kadang kami bingung untuk mengotak-atik. Karena titiknya sudah jelas disaat ada sisa lelang dikembalikan lagi ke provinsi. Kalau uangnya datang gelondongan tidak akan ada sisa. Dan pemkab/pemkot berhak menggunakannya secara penuh. Silakan apa saja sesuai dengan kebutuhan," katanya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: MK Gelar Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Ormas

#Uu Ruzhanul Ulum #Dana Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Yugi Prasetyo

Berita Terkait

Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Saat ini tiap desa mendapat jatah dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Indonesia
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
Indonesia
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Komisi V DPR RI menggelar rapat bersama Mendes DPT, Kamis (7/11). Disebutkan, pengawasan dana desa belum maksimal.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Indonesia
Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam
Hasil pemeriksaan, modus tersangka yakni dengan membuat SPJ menggunakan kuitansi atau bos toko palsu, setoran silpa fiktif, mark up laporan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam
Indonesia
Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan
Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) 25 persen dan mendukung program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Mei 2024
Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan
Indonesia
Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Baru pada 28 Maret 2024, rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang setelah melalui rumusan dan rapat pleno.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Mei 2024
Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Indonesia
Selain Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Ini Perubahaan Aturan Soal Desa
Beberapa poin penting pada perubahan kedua UU tentang Desa tersebut antara lain mencakup pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi untuk desa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Maret 2024
Selain Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Ini Perubahaan Aturan Soal Desa
Bagikan