Uu Klaim Lebih Peduli Desa Dibanding Pemerintah Pusat


Uu Ruzhanul Ulum (kanan) bersama Ridwan Kamil. (Instagram/ridwankamil)
MerahPutih.com - Bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengklaim bahwa program keberpihakan kepada desa lebih dulu dilakukan olehnya saat menjadi Bupati Tasikmalaya sebelum dilakukan pemerintah pusat.
Uu sendiri membawa satu program tentang desa yang diberi nama Gerbang Desa ketika maju sebagai bakal cawagub mendampingi Ridwan Kamil. Menurut Uu dalam Gerbang Desa hal yang dititikberatkan ialah persoalan pemerataan pembangunan.
Soal itu, kata Uu, setiap desa di Tasikmalaya mendapatkan alokasi dana pembangunan. Nilainya untuk tahun ini saja, hampir Rp 500 juta digelontorkan ke desa ditambah dari pemerintah pusat. Program itu dilakukan sejak 2011.
"Jadi keberpihakan kepada desa lebih dulu saya daripada pemerintah pusat. Ini akan kami bawa jikalau nanti Ridwan-Uu menang jadi Gubernur dan Wakil Gubernur," katanya di Bandung, Senin (29/1).
Dijelaskan Uu apabila dirinya sudah terpilih, maka akan menggelontorkan dana untuk kabupaten/kota minimal Rp 200 miliar per tahun disesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada. Dijelaskan, kepala daerah nantinya tak perlu memohon dan melayangkan proposal ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dia menjelaskan, dalam praktiknya nanti uang tersebut akan digelontorkan secara penuh dengan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya (juklak juknis) tanpa ada provosal. Uu hanya menitipkan soal posyandu dan usaha milik desa. Saat ini uang yang datang ke kantor/kota titiknya sudah jelas.
"Jadi kadang-kadang kami bingung untuk mengotak-atik. Karena titiknya sudah jelas disaat ada sisa lelang dikembalikan lagi ke provinsi. Kalau uangnya datang gelondongan tidak akan ada sisa. Dan pemkab/pemkot berhak menggunakannya secara penuh. Silakan apa saja sesuai dengan kebutuhan," katanya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: MK Gelar Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Ormas
Bagikan
Yugi Prasetyo
Berita Terkait
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta

Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar

KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan

Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar

PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol

Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal

Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam

Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan

Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa

Selain Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Ini Perubahaan Aturan Soal Desa
