Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan


ahan pertanian yang mengalami kekeringan atau kesulitan air irigasi di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/dok Hery Sidik)
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp609,68 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengembangan ekonomi desa sepanjang 2015 hingga 2024.
Khusus pada 2024, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 71 triliun untuk pengembangan ekonomi pada 75.259 desa di 434 kota/kabupaten, sehingga tiap desa diperkirakan menerima dana sebesar Rp 943,34 juta.
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Jaka Sucipta mengatakan, dana desa selama ini digunakan untuk pembangunan sarana penunjang aktivitas ekonomi dan kualitas hidup masyarakat desa serta program pencegahan dan penanganan stunting.
Sejumlah hasil capaian Dana Desa pada pembangunan sarana penunjang di antaranya jalan desa sepanjang 33.657 kilometer, jembatan 129.979 meter, pasar desa 515 unit, irigasi 31.142 unit, penahan tanah 9.287 unit, sarana olahraga 2.172 unit, air bersih 86.750 unit, polindes 2.248 unit, drainase 3.191.307 meter, PAUD 2.547 kegiatan, posyandu 2.587 unit dan sumur 8.031 unit.
Baca juga:
Kenaikan Dana Desa Diusulkan Sebesar 20 Persen dari Dana Transfer Daerah
Sementara hasil untuk program pencegahan dan penanganan stunting di antaranya posyandu 9.352 unit, air bersih 10,12 juta unit, fasilitas umum MCK (mandi, cuci, kakus) 77.168 unit, polindes 79.928 unit, PAUD 10.495 unit, drainase 29.557.922 meter, dan sumur bor 31,01 juta unit.
Ia menegaskan, kegiatan pencegahan dan penurunan stunting dilakukan dengan tindakan promotif dan preventif, serta kegiatan lainnya sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa.
Adapun untuk tahun ini, Pemerintah berencana menggunakan Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) 25 persen dan mendukung program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur

Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun

[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
![[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak](https://img.merahputih.com/media/41/90/95/4190956b0e58e4c2c5f7a46d167ff2e7_182x135.jpeg)
Aturan Anyar Pajak Kripto: Pajak Penghasilan 0,21 Sampai 1 Persen Per Transaksi, PPN Tidak Dikenakan Lagi
