UU Cipta Kerja Diklaim Airlangga Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Mei 2021
UU Cipta Kerja Diklaim Airlangga Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Peta Kawasan Ekonomi Khusus. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penguatan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dari desa melalui digitalisasi dan ekonomi inklusif disebut sebagai kunci menguatkan kemandirian ekonomi.

Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri 1998-1999, Ginandjar Kartasasmita mengatakan, pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk Bangsa Indonesia melakukan perubahan atas kebiasaan-kebiasaan baru. Yang sejalan dengan kemajuan teknologi.

Baca Juga:

Kemenkeu Segera Rampungkan Semua Aturan Turunan UU Cipta Kerja

"Ini agar ekonomi kita lebih kompetitif dan berdaya saing global,” ujar Ginandjar Kartasasmita dalam diskusi yang diadakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dikutip, Minggu (30/5).

Menurut dia, kemandirian adalah hakikat dari kemerdekaan yaitu hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri dan menentukan apa yang terbaik bagi dirinya sendiri. Esensi kemandirian adalah keadilan sosial.

"Jadi, suatu bangsa tak bisa disebut sebagai mandiri ekonomi bila masih ada ketimpangan ekonomi di masyarakat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, saat ini 1 persen kelompok masyarakat menguasai sekitar 50 persen aset ekonomi nasional. Dalam situasi ekonomi yang melesu akibat pandemi COVID-19, Ginandjar menawarkan empat prinsip dalam strategi pemulihan ekonomi nasional sekaligus sebagai landasan bangsa ini agar berdaya saing global.

Yakni, menerapkan ekonomi inklusif, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Namun, ia menekankan, kelompok UMKM dan pedagang kecil harus tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional seperti halnya mereka menjadi tumpuan saat krisis 1998.

"Kelompok UMKM jangan sekadar dirawat namun juga harus dikembangkan agar berdaya saing global," terang Ginandjar.

Kemandirian bangsa juga bisa terwujud dengan adanya pemihakan pada sektor pertanian yang pada saat ini masih terbukti mampu bertahan dari kondisi pandemi Corona.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengingatkan, konsepsi Presiden pertama Sokekarno yang berkali-kali menekankan soal pembangunan nasional bukan semata-mata pembangunan ekonomi. Pembangunan nasional tidak hanya membicarakan ekonomi.

Thamrin Jakarta.(Foto: Antara)
Thamrin Jakarta.(Foto: Antara)

"Tetapi juga karakter bangsa, industri, infrastruktur Indonesia Timur dan Barat, budaya, dan lain sebagainya," jelas dia.

Gagasan itulah yang coba diterapkan Bung Karno ketika mengeluarkan Deklarasi Ekonomi Nasional (Dekon) 1963, Pembangunan Semesta Berencana Nasional 1960-1968 serta membentuk Dewan Perancang Pembangunan Nasional (Deppenas) yang kini menjadi Bappenas. Oleh karena itu, meningkatkan peran UMKM merupakan strategi utama pemulihan ekonomi nasional saat ini.

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menjelaskan, penanganan pandemi di tanah air mulai membaik berkat kerja sama seluruh elemen bangsa. Sehingga kondisi ekonomi kita lebih baik dari pada perekonomian global.

"Untuk menangani pandemi COVID-19, pemerintah menerapkan PPKM Mikro dan vaksinasi sehingga COVID-19 terkendali. Penanganan ini sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi nasional,” jelas Airlangga yang juga Ketua Umum Golkar ini.

Sebagai upaya mencapai kemandirian ekonomi nasional jangka panjang, Airlangga menyebut pemerintah salah satunya menggunakan UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja.

"Ini untuk menumbuhkan UMKM, meningkatkan peluang investasi, dan menciptakan iklim usaha yang berdaya saing," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Aksi May Day, Buruh Bawa Nisan Makam 'RIP UU Cipta Kerja'

#Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) #Airlangga Hartarto #Ekonomi Indonesia #UMKM #UKM/UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Transformasi Ekonomi Nasional Cegah Kebocoran
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjalankan transformasi ekonomi nasional dalam amanat Hari Lahir Pancasila 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Transformasi Ekonomi Nasional Cegah Kebocoran
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Indonesia
Mata Uang Negara Tetangga Menguat, Ini Alasan Rupiah Terseok-Seok
Mata uang seperti Ringgit Malaysia, Euro, Swiss Franc, hingga beberapa mata uang negara berbasis komoditas dan emerging markets justru menunjukkan penguatan terhadap dolar AS
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Mata Uang Negara Tetangga Menguat, Ini Alasan Rupiah Terseok-Seok
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Indonesia
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih penawaran bisnis dengan menggunakan prinsip 2L, yang berarti legal dan logis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tidak Dirasakan Dunia Usaha, Malah Tekanan Biaya Meningkat
Pelemahan nilai tukar rupiah menjadi salah satu faktor utama yang menekan kinerja usaha, terutama bagi sektor yang bergantung pada bahan baku impor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tidak Dirasakan Dunia Usaha, Malah Tekanan Biaya Meningkat
Indonesia
Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha
Pemerintah menargetkan hingga tahun 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat bekerja secara formal atau menjadi wirausaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha
Bagikan