UU ASN Akomodir Alih Status Prajurit TNI-Polri, Aturan Harus Tegas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Oktober 2023
UU ASN Akomodir Alih Status Prajurit TNI-Polri, Aturan Harus Tegas

Prajurit TNI. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) menjadi undang-undang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan UU ASN yang baru menerapkan konsep resiprokal dengan TNI dan Polri.

Baca Juga:

RUU ASN Dibawa ke Paripurna DPR

Dengan prinsip tersebut, nantinya ASN bisa menduduki jabatan di institusi Polri. Begitu juga sebaliknya anggota TNI-Polri bisa menduduki jabatan ASN.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang memperbolehkan TNI-Polri menduduki jabatan tertentu ASN di instansi pusat, sesuai Pasal 20 ayat 2 UU ASN yang disahkan 3 Oktober 2023.

Meski begitu, Bambang memberikan catatan terkait alih status tersebut supaya ada aturan jelas dan tegas agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

"Dengan catatan, aturan soal alih status ASN harus jelas dan tegas. Tidak bisa anggota TNI-Polri masuk ke struktur pemerintahan tetapi masih membawa status dan pangkat TNI-Polri," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan UU ASN ini tidak hanya berlaku untuk TNI-Polri bisa alih status, tapi juga harus sebaliknya, ASN bisa mengisi jabatan tertentu di TNI-Polri. Dengan demikian, UU ASN tersebut akan membuat perubahan tata kelola pemerintahan yang sangat radikal.

"Undang-undang tersebut dampaknya sangat besar dan akan menghapus dikotomi sipil- militer yang selama ini terjadi. Harapannya memang ke arah lebih baik untuk membangun profesionalisme ASN di masa depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, implementasi UU ASN tersebut memang tidak akan langsung, karena perlu waktu mengubah struktur dan sistem yang sudah terlaksana selama ini.

"Selain itu, juga memerlukan petunjuk pelaksanaan (juklak) baik berupa peraturan pemerintah maupun revisi undang-undan terkait," katanya. (Knu)

Baca Juga:

DPR Ungkap Carut Marut Data Honorer Jadi Hambatan Penyusunan UU ASN

#RUU ASN #PNS #TNI #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Polri melarang gaya hidup mewah dan meluncurkan WBS–SP4N sebagai saluran aduan resmi. Laporan masyarakat dijamin rahasia dan diproses objektif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Saat proses pencarian berlangsung, Reno mengalami kondisi lemas mendadak dan kemudian tumbang di lokasi.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Indonesia
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
TNI AD mengirim 8.690 koli bantuan melalui Kapal ADRI XCII-BM untuk warga terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Indonesia
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Metode airdrop bantuan TNI menuai kritik. TNI tegaskan keselamatan dan ketepatan sasaran menjadi prioritas utama.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Indonesia
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Secara total, 497 personel diberangkatkan, terdiri dari 300 Brimob, 100 Sabhara, 26 operator K9 bersama 7 ekor anjing pelacak, 27 personel DVI, 20 tim trauma healing, 15 personel Inafis (mereka disebar ke Sumut, Sumbar, dan Aceh).
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
 Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Indonesia
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Tarik anggota Polri dari jabatan politis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Indonesia
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Pengerahan K9 ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pencarian di area-area yang sulit ditembus tim SAR konvensional.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Indonesia
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Polri menggelar operasi udara untuk menyalurkan bantuan ke wilayah banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh. Total 11,1 ton logistik berhasil dikirim.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Indonesia
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan pengecekan iuntuk memastikan kesiapan jalur mudik dan wisata dalam menghadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Bagikan