Usut Suap di Kementerian Agama, KPK Diapresiasi Akademisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 21 Maret 2019
Usut Suap di Kementerian Agama, KPK Diapresiasi Akademisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Syafruddin Kalo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka penegakan hukum terhadap institusi pemerintah yang dianggap melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Syafruddin Kalo seperti dilansir Antara, Kamis (21/3).

Pengungkapan kasus suap yang dilakukan KPK di Kementerian Agama, menurut dia, merupakan terobosan dan hal itu, tidak diduga sama sekali.

"Kinerja yang dilakukan lembaga antirasuah itu cukup baik dan berhasil mengungkap oknum-oknum pejabat di Kementerian Agama (Kemenag), oknum Anggota DPR RI dan juga Pimpinan Partai Politik (Parpol) yang terlibat suap," ujar Syafruddin.

Ia menyebutkan, bahkan KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019, diduga sebagai penerima suap anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

KPK diharapkan dapat mengungkap oknum pejabat lainnya yang terlibat dalam kasus suap tersebut. "Siapa saja yang terlibat kasus suap pengisian jabatan, agar diproses secara hukum dan tidak ada tebang pilih," ucap dia.

Syafruddin prihatin terjadinya kasus suap dan "permainan uang" dalam pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Hal itu, sangat memalukan dan ke depan diharapkan tidak akan terulang lagi. "KPK diharapkan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya kasus suap yang terjadi di institusi pemerintah itu," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

"Siang ini dalam rangka penyidikan, tim disebar di kantor Kementerian Agama dan kantor PPP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin siang.

Febri menyatakan bahwa proses penggeledahan pada dua kantor tersebut saat ini masih berjalan. "Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," ucap Febri.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena pihaknya menduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut. (*)

Baca Juga: Sudirman Said Sarankan Menag Lukman Hakim Mundur

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Kemenag akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan pada 17 Februari 2026. Libatkan ormas Islam, MUI, BMKG, hingga rukyatul hilal di 37 titik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Bagikan