Usut Kasus Suap Pajak, KPK Geledah PT Gunung Madu Plantations
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Gunung Madu Plantation, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (25/3). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Tim Penyidik KPK dalam perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di Kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantation)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3).
Baca Juga
Penggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Dari penggeledahan tersebut tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Ali.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak.
"Kami sedang penyidikan betul," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Namun, Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," ujarnya.
Alex menjelaskan modus dugaan rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.
Baca Juga
"Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelas dia.
Menurut Alex, nilai suap dalam dugaan korupsi yang terjadi di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini mencapai miliaran rupiah. "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," imbuhnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN