KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Wali Kota Batu, Jawa Timur dan rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu, pada Kamis (14/1) hari ini.
Penggeledahan di dua lokasi itu berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011- 2017.
"Tim Penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Walikota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan walikota Batu," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/1).
Baca Juga
Tim penyidik KPK pada Rabu (13/1) kemarin juga menggeledah salah satu toko di Kota Batu. Namun,
dari penggeledahan di Toko Nusantara itu, tim penyidik tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara.
"Selama proses penggeledahan di tempat tersebut,sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara. Tim penyidik KPK masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (14/1).
Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy sebelumnya telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
Baca Juga
Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor